loading=

Tugiyo Terpilih Menjadi Kades Serdam PAW. Masyarakat Tunggu Janji Kelurahan

Tugiyo Terpilih Menjadi Kades Serdam PAW. Masyarakat Tunggu Janji Kelurahan
Tugiyo saat menanda tangani Pakta Integritas dari tokoh masyarakat yang salah satu pointnya merubah status desa menjadi kelurahan. Tugiyo terpilih menjadi Kepala Desa Sungai Raya Dalam Pengganti Antarwaktu (PAW) di Musdesus, Sabtu (25/7/2026). Foto: berkatnewstv

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Tugiyo akhirnya terpilih menjadi Kepala Desa Sungai Raya Dalam Pengganti Antarwaktu (PAW). Ia meraih 75 suara mengalahkan dua calon lainnya yakni Ichsan Nurhakim dengan perolehan suara 44 suara dan Ismawan yang meraih 27 suara.

Tugiyo akan melanjutkan sisa masa jabatan lima tahun ke depan hingga di tahun 2031.

Pemilihan Kepala Desa Sungai Raya Dalam PAW ini melalui ajang Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), Sabtu (25/7/2026) dengan metode pemungutan suara. Dari total 155 Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilik hak suara, sebanyak 147 pemilih yang menggunakan hak pilihnya namun 1 suara dinyatakan tidak sah. Sehingga yang dinyatakan sah 146 suara.

Dalam Musdesus ini, para pemilih berasal dari keterwakilan berbagai unsur antara lain perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh adat, tokoh pendidikan, Posyandu, Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) seperti RT, RW, PKK dan Posyandu. Termasuk anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Tugiyo menyatakan komitmennya untuk merangkul semua pihak memajukan Desa Sungai Raya Dalam.

“Saya butuh dukungan dari semua masyarakat untuk memajukan Desa Sungai Raya Dalam agar lebih berkembang. Sebab saya tidak akan bisa bekerja sendiri tanpa bantuan dari bapak dan ibu semua,” katanya.

Digitalisasi disebutkan Tugiyo menjadi program utamanya nanti. Mengingat Desa Sungai Raya Dalam yang berbatasan dengan Kota Pontianak adalah desa karateristik perkotaan.

“Desa Sungai Raya Dalam harus melek digital, artinya digitalisasi desa. Dengan digital akan merubah semuanya, termasuk untuk pelayanan yang sudah harus digital,” ucapnya.

Tidak hanya itu, Tugiyo juga berkomitmen akan ikut mendorong dan mengawal perubahan status Sungai Raya Dalam dari desa menjadi kelurahan. Komitmen itu telah ditanda tanganinya Pakta Integritas bersama dua calon lainnya jika terpilih menjadi kepala desa.

Dalam Pakta Integritas yang ditanda tangani di hadapan pimpinan musdesus dan peserta, juga diminta komitmennya untuk proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.

Dan penekanan point lainnya dalam Pakta Integritas itu adalah harus bersikap transparan, jujur, objektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas saat menjadi Kepala Desa Sungai Raya Dalam serta menghindari pertentangan kepentingan.

Baca Juga:

Pakta Integritas ini bagian dari pernyataan sikap dari para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan elemen masyarakat Desa Sungai Raya Dalam yang disampaikan langsung kepada Ketua BPD selaku pimpinan Musdesus.

“Pakta Integritas ini sangat penting bagi kades terpilih agar dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami para tokoh masyarakat akan mengawal ini,’ kata Tokoh Masyarakat Sungai Raya Dalam, H Burhan.

Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan

Sementara Ketua Yayasan Darunnajah Raya, H Makhrus Effendi menambahkan bahwa tokoh masyarakat akan mengawal janji dan komitmen kades terpilih untuk mendorong status Desa Sungai Raya Dalam menjadi kelurahan.

“Sebab kami melihat Sungai Raya Dalam sudah layak untuk menjadi kelurahan bukan lagi desa. Sebab kita ini terletak di jantung ibukota kabupaten yang berbatasan langsung dengan Kota Pontianak. Apalagi, BPD sudah menyatakan dukungannya,” katanya.

Tokoh masyarakat Serdam lainnya, Suharso menyatakan Pilkades PAW menjadi moment penting persiapan perubahan status Desa Sungai Raya Dalam menjadi kelurahan.

“Karena sebagai hinterland Kota Pontianak, Serdam sudah layak menjadi kelurahan dengan berbagai persoalan dan potensi dimiliki di sini. Tentu ini harus bersinergi dengan kebijakan pemerintah daerah,” jelasnya.

Perubahan status dari desa menjadi kelurahan ini juga mendapat dukungan penuh dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sungai Raya Dalam.

“Memang sudah selayaknya menjadi kelurahan kalau melihat kondisi di Sungai Raya Dalam yang merupakan daerah perdagangan dan jasa. Serdam ada universitas, bank-bank, dua puskesmas, hotel-hotel, showroom-showroom besar, pabrik, dan lain sebagainya,’ kata Ketua BPD Sungai Raya Dalam, Hendri saat pertemuan dengan para tokoh masyarakat, Kamis (23/7/2026).

Wacana perubahan status desa menjadi kelurahan sudah pernah digodok oleh Pemkab Kubu Raya beberapa tahun lalu di era Bupati Muda Mahendrawan dan Rusman Ali. Bahkan, saat itu juga sudah masuk dalam pembahasan di DPRD Kubu Raya.

Adapun desa yang diwacanakan berubah menjadi kelurahan diantaranya Desa Sungai Raya Dalam, Sungai Raya, Parit Baru, Teluk Kapuas, Arang Limbung, Limbung, Kuala Dua, Desa Kapur, Desa Sui Ambawang, Desa Pal IX, Desa Sungai Rengas.(rid)