loading=

Sekelompok Remaja Pesta Miras Digrebek

Sekelompok Remaja Pesta Miras Digrebek
Polisi menggerebek sekelompok remaja yang sedang asik pesta miras (minuman keras) Minggu (19/7/2026) dinihari di Gang Nurul Huda, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya. Foto: ist/berkatnewstv

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Polisi menggerebek sekelompok remaja yang sedang asik pesta miras (minuman keras).

Penggrebekan dilakukan setelah polisi menerima aduan warga melalui Call Center 110 Polri Minggu (19/7/2026) dinihari di Gang Nurul Huda, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya,.

“Setiap laporan masyarakat yang disampaikan melalui Call Center 110 Polri akan kami tindaklanjuti secara cepat,” kata Kapolsek Sungai Raya, AKP Hariyanto, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, Minggu (19/7/2026).

Saat petugas tiba di lokasi, laporan tersebut terbukti benar adanya. Polisi mendapati sejumlah remaja tengah asyik menenggak minuman beralkohol yang memicu keresahan lingkungan.

Tanpa buang waktu, petugas langsung membubarkan aktivitas tersebut dan menyita satu botol miras jenis arak sebagai barang bukti.

Baca Juga:

“Selain membubarkan paksa, petugas juga memberikan edukasi dan teguran keras kepada pemilik rumah, ” tegasnya.

Ia mengingatkan agar aktivitas yang merusak kamtibmas tersebut tidak diulangi lagi demi kenyamanan bersama.

Respon Cepat 110: Polri Hadir untuk Warga

Tindakan tegas dan responsif ini menjadi bukti nyata bahwa kepolisian tidak membiarkan adanya gangguan sekecil apa pun di tengah masyarakat.

“Kecepatan penanganan ini adalah wujud nyata dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik, ” ucapnya.

Kepolisian juga mengapresiasi kepedulian warga yang memanfaatkan layanan 110 secara bijak.(tmB)