Pontianak, BerkatnewsTV. Sebanyak 102 bendahara dari berbagai instansi pemerintah di Kalbar dilatih cara mengoperasikan aplikasi Pajak Coretax.
Coretax mencakup pembuatan bukti potong elektronik (eBupot), pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Masa, serta tata cara pembayaran dan pelaporan pajak melalui Coretax.
Kepala Kantor Wilayah DJP Kalbar, Inge Diana Rismawanti menjelaskan bendahara pemerintah ini dilatih tentang materi mengenai fitur-fitur Coretax. Khususnya tata cara pembuatan eBupot, pengisian SPT Masa, serta tata cara pembayaran dan pelaporan pajak.
“Fokus utama kegiatan ini adalah memberikan pemahaman mendalam mengenai eBupot, sebuah fitur penting dalam Coretax yang memudahkan instansi pemerintah dalam membuat bukti potong pajak secara elektronik,” terangnya saat latihan aplikasi pajak coretax, Selasa (11/2).
Ia sebutkan para peserta diajak untuk memahami langkah-langkah praktis dalam pembuatan eBupot. Mulai dari registrasi akun hingga pembuatan bukti potong dan pelaporan.
Baca Juga:
- Lasarus Maklumi Sujiwo Bendahara PDI Perjuangan Kalbar Tidak Hadir
- Bendahara Desa Malenggang Korupsi ADD Rp437 Juta
Tidak hanya itu, para peserta juga dibekali dengan pengetahuan mengenai tata cara pembayaran pajak, serta tata cara pelaporan pajak secara elektronik melalui Coretax. Salah satu peserta, mengungkapkan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat bagi para peserta.
“Saya dapat memahami mengenai Coretax dan bagaimana sistem ini dapat membantu kami dalam mengelola kewajiban perpajakan instansi. Terutama dalam pembuatan eBupot, pengisian SPT Masa, serta tata cara pembayaran dan pelaporan pajak,” ujarnya.
Dia menambahkan Kelas Pajak Coretax ini merupakan salah satu upaya DJP untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak di kalangan instansi pemerintah.
“Dengan pemahaman yang baik mengenai perpajakan, khususnya dalam pembuatan eBupot, pengisian SPT Masa, serta tata cara pembayaran dan pelaporan pajak, diharapkan instansi pemerintah dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya,” pungkasnya.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai, program dan layanan yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak dapat dilihat pada laman.(ebm)