Pontianak, BerkatnewsTV. Hingga saat ini tata ruang seluruh kabupaten/ kota di Kalimantan Barat masih amburadul. Masih ada ketidak jelasan tata ruang yang sudah di-Perda-kan. Bahkan, penetapan konsep pembangunan tidak selaras dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang ditetapkan.
Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan menilai tata ruang yang tidak rapi ini menjadi salah satu pemicu konflik agraria yang kerap terjadi antar-masyarakat atau masyarakat dengan koorporasi.
“Kita harus melihat persoalan ini secara menyeluruh. Salah satu yang harus kita benahi adalah tata ruang, karena banyak persoalan dan konflik agraria berawal dari tata ruang yang belum rapi,” tuturnya.
Hal itu disampaikan Krisantus saat menerima aksi demo Serikat Petani Kalbar pada Kamis (24/9/2026) dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional.
Menurutunya, penataan tata ruang tidak seharusnya dilakukan secara satu arah, tetapi perlu memperhatikan kondisi nyata di daerah serta melibatkan pemerintah kabupaten dan kota.
“Karena itu, tata ruang harus dilakukan secara bottom up. Pemerintah kabupaten dan kota harus dilibatkan karena mereka mengetahui kondisi wilayahnya masing-masing. Tata ruang kabupaten dan kota itu kemudian menjadi bagian dari akumulasi tata ruang provinsi,” jelasnya.
Baca Juga:
- BGN Hentikan Sementara 27 Ribu SPPG Selama 30 Hari. Ditata dan Verifikasi Ulang
- Rumah Budaya di Kampung Caping Ditata Menjadi Destinasi Wisata
Menurutnya, pendekatan tersebut penting agar penetapan berbagai fungsi kawasan dapat disusun berdasarkan kondisi lapangan dan tidak hanya mengacu pada dokumen perencanaan.
“Jangan sampai tata ruang hanya disusun di atas meja. Di sini ditetapkan HGU, di sana hutan lindung, di tempat lain HPL, tetapi kondisi masyarakat di lapangan tidak diperhatikan. Kalau seperti itu, potensi konflik akan terus muncul,” katanya.
Krisantus mendorong agar persoalan yang disampaikan masyarakat dapat ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan instansi yang memiliki kewenangan, termasuk Kantor Wilayah ATR/BPN Kalimantan Barat.
“Tadi saya sudah menyampaikan kepada Kepala BPN, mari kita bekerja sama untuk merapikan tata ruang di Kalbar. Kita harus melihat langsung persoalan yang ada di lapangan dan melakukan investigasi terhadap kondisi yang sebenarnya,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan pentingnya memastikan hak-hak masyarakat yang berada di wilayah yang dipersoalkan mendapatkan kepastian dan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau memang ada hak masyarakat yang belum diserahkan, belum ada kesepakatan dengan perusahaan, tentu ini harus kita lihat dan kita selesaikan sesuai aturan. Jangan sampai hak masyarakat yang seharusnya dilindungi justru tidak mendapatkan kepastian,” tegasnya.(tmB)













