Singkawang, BerkatnewsTV. Tim Penjinak Monyet Satres Reskrim Polres Singkawang telah menangkap seorang pelaku penggelapan motor.
Modus pelaku yakni pura-pura meminjam motor namun akhirnya tidak dikembalikan justru digadaikan ke pihak lain.
“Tersangka diamankan setelah adanya laporan dari warga sebagai korban,” kata Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Dedi Sitepu, Senin (27/1).
Baca Juga:
- Modus Pinjam Motor ke Pasar Ternyata Dilarikan ke Mempawah
- Penipuan Modus Pinjam Motor Ternyata Digadaikan
Mendapat laporan tersebut, Tim Penjinak Monyet langsung bergerak cepat mengumpulkan informasi dan mendapatkan tempat persembunyian pelaku penggelapan motor tersebut di rumahnya.
“Saat ditangkap, tersangka mengakui perbuatannya. Diduga tersangka telah beberapa kali melakukan aksinya,” tambah Dedi.
Ia sebutkan modus tersangka pura – purap meminjam motor untuk disewa dengan pemilik. Akan tetapi kendaraan tersebut ternyata dilarikan dan dijual atau digadaikan.(ebm)