Sintang, BerkatnewsTV. Puluhan perwakilan kelompok masyarakat menutup akses jalan dan kantor PT Julong Grup Indonesia di Sintang.
17 tuntutan diajukan masyarakat kepada pihak perusahaan yang intinya dinilai telah merugikan masyarakat. Aksi ini dilakukan selama 12 hari berturut-turut hingga warga akhirnya menyampaikan aspirasnya ke DPRD Sintang.
“Tuntutan yang banyak itu tidak mungkin dapat dipenuhi dalam waktu singkat karena ada keputusan-keputusan yang tentu melibatkan para pihak bukan hanya perusahaan,” kata Konsultan Komunikasi Julong Group Indonesia Fathan Sembiring. Senin (4/4).
Ia sebutkan aksi itu telah malahan telah merugikan masyarakat setempat yang selama ini hidup dari bekerja di perusahaan sawit.
Sebab aktivitas pabrik dan perkebunan terhenti sehingga berdampak hilangnya pendapatan berbasis harian bagi 1.407 orang pekerja sawit yang berasal dari belasan desa setempat.
Ia pun mengklaim kerugian yang diderita masyarakat yang rata-rata mendapatkan Rp100 ribu per hari, telah kehilangan penghasilan sebesar kurang lebih Rp1.200.000 per orang karena penutupan di kebun dan pabrik yang berlangsung 12 hari.
Baca Juga:
- Danrem 121/Abw Nyatakan Perang Terhadap Perusak Patok Batas Negara
- Tim Gabungan Amankan Puluhan Kantong Miras dan PKL Nakal
“Belum lagi kerugian yang harus di tanggung perusahaan yang mencapai hampir Rp9,2 miliar. Yang dampaknya terhadap perputaran uang investasi yang seharusnya beredar di kabupaten Sintang di semua lini bisnis terkait. Rantai nilai bisnis sempat terganggu oleh aksi intimidasi ini yang ternyata merugikan dari segi ekonomi daerah. Padahal, jika uang sebesar dapat berputar di kabupaten Sintang maka akan menstimulus kegiatan ekonomi lain,” jelasnya.
PT WPP, PT GMU, dan PT AGS merupakan bagian dari Julong Group Indonesia yang sudah berinvestasi di Sintang sejak tahun 2013 dengan telah mempekerjakan masyarakat sekitar dengan total jumlah 1.969 orang.
Dari total tersebut, 71 persen di antaranya adalah masyarakat setempat atau sekitar 1.407 orang yang terserap bekerja di perusahaan.
“Pihak perusahaan sangat menyayangkan aksi oleh sekelompok orang tersebut menggunakan cara-cara intimidatif, dan tidak mengedepakan komunikasi yang baik. Padahal, perusahaan sangat terbuka dengan pihak-pihak yang memiih untuk berdialog dan mencari solusi bersama,” ucapnya.
Sampai berita ini diturunkan, penyegelan dan penutupan yang dilakukan oleh sekelompok orang tersebut sudah berhasil dibuka.
Kegiatan provokasi masyarakat dengan menutup akses kebun selama 12 hari dan menyegel pabrik selama 3 hari oleh sekelompok orang tersebut diharapkan tidak terjadi lagi kedepannya.(sus)













