Kubu Raya, BerkatnewsTV. PT PLN Kalbar dituding tidak bertanggung jawab mengatasi persoalan listrik yang kerap terjadi di lapangan. Bahkan, berbagai temuan di lapangan yang sangat membahayakan bagi masyarakat terkesan dibiarkan PLN.
Seperti diungkapkan anggota Komisi III DPRD Kubu Raya, Heri Rifa’i yang menemukan berbagai kasus pembiaran listrik oleh PLN di sejumlah desa.
Diantaranya kabel listrik atau meteran yang tidak bertiang. Temuan ini terjadi di Desa Durian, Desa Simpang Kanan dan Desa Puguk di Kecamatan Sui Ambawang.
Kemudian di jalan poros Desa Durian hingga Pasak Piang juga ditemukan kabel listrik yang telah menjuntai dan berseliweran. Serta tiang – tiang yang sudah miring.
Selain itu terkait tagihan rekening listrik yang dilakukan oleh individu bukan yang berbadan hukum. Akibatnya, banyak pelanggan yang sudah membayar namun diputuskan oleh PLN. Padahal, pelanggan ini telah membayarkan depositnya.
Heri juga mengungkapkan ada desa di perbatasan Kubu Raya dan Sanggau yang hingga kini belum dapat menikmati listrik dari PLN.
Baca Juga:
- PLN Didesak Selesaikan Masalah Listrik di Kubu Raya
- Dewan Kesal PLN tak Komitmen Atasi Listrik di Batu Ampar
“Ini kan PLN sama saja seperti buat anak tapi tak mau belikan susu. Apakah ini ada oknum atau instalatir yang bermain. Jangan hanya mau mencari keuntungan sebesar – besarnya saja tapi membiarkan hal – hal yang justru merugikan masyarakat,” tegasnya saat raker bersama PT PLN di DPRD Kubu Raya, Rabu (2/2).
Ia berharap PLN segera menurunkan petugas untuk melakukan penertiban agar tidak terjadi resiko yang membahayakan bagi masyarakat.
Temuan yang sama juga disampaikan anggota Komisi III DPRD Kubu Raya, Nurali. Ia mengungkapkan adanya sambungan listrik yang tidak bertiang di Gang Ringin Sari II Jalan A Yani II.
“Disamping itu banyak kabel yang berseliweran. Ini kan sangat membahayakan. PLN harus melakukan penataan agar tidak menimbulkan resiko-resiko,” harapnya.
Manajer Unit Pelaksana Proyek Kelistrikan Pedesaan (UP2K) PT PLN Kalbar Dasrul Syah mengatakan pihaknya terus berupaya melakukan pemeliharaan terhadap kabel – kabel yang sudah exciting.
“Kalau pemindahan sangat memungkinkan namun untuk penambahan tiang sesuai kebutuhan. Akan tetapi akan kami inventaris dan identifikasi lagi di lapangan,” tuturnya.
Terkait kabel tanpa tiang ia jelaskan memang ada standar kuil tegangan untuk di daerah tersebut. Jika masih memenuhi standar tegangan 220 volt plus 5 persen minus 10 persen maka masih dikatakan aman.
“Jika masih dalam rentang tegangan itu maka masih aman. Akan tetapi jika tidak maka dilakukan pembenahan dari rumah ke rumah,” jelasnya.(rob)