loading=

Drainase Sumbat dan Pendangkalan Saluran Menyebkan Banjir di Pontianak Lama Surut

Drainase Sumbat dan Pendangkalan Saluran Menyebkan Banjir di Pontianak Lama Surut
Tim BPBD Kalbar saat melakukan patroli di sejumlah titik setelah hujan mengguyur Pontianak semalaman pada Senin (15/6/2027) malam hingga Selasa (16/6/2027) dinihari mengakibatkan ruas jalan-jalan tergenang banjir rob. Mirisnya lagi, banjir rob tersebut lama surut. Foto: ist/berkatnewstv

Pontianak, BerkatnewsTV. Hujan yang mengguyur Kota Pontianak pada Senin (15/6/2027) malam hingga Selasa (16/6/2027) dinihari mengakibatkan ruas jalan-jalan tergenang banjir rob. Mirisnya lagi, banjir rob tersebut lama surut.

Saat melakukan patroli, BPBD Kalbar menemukan berbagai permasalahan lamanya surut banjir rob yang menggenangi ruas-ruas jalan di Kota Pontianak.

“Penyumbatan drainase serta pendangkalan saluran menjadi faktor pendukung yang menyebabkan aliran air tidak berjalan secara optimal saat menerima debit air yang tinggi sehingga memperlambat proses surutnya genangan,” ungkap Kasatgas Informasi BPBD Kalbar, Daniel.

Hasil temuan itu sambung Daniel pihaknya memberikan rekomendasi antara lain melaksanakan pembersihan sampah dan material yang menyumbat saluran drainase secara berkala.

“Kemudian melakukan normalisasi dan pengerukan sedimentasi pada parit serta saluran yang bermuara ke Pintu Air Tanjungpura. Selain itu meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam upaya pemeliharaan dan peningkatan kapasitas drainase perkotaan. Dan juga melaksanakan pemantauan lanjutan pada lokasi-lokasi yang masih mengalami genangan guna mengantisipasi potensi hujan susulan,” terangnya.

Baca Juga:

Dikatakan Daniel, patroli yang dilakukan pada Selasa (16/6/2026) tersebut bertujuan untuk mengetahui kondisi terkini banjir dan genangan air di wilayah Kota Pontianak dan sekitarnya, mengidentifikasi faktor penyebab terjadinya genangan air serta menyusun rekomendasi penanganan dan tindak lanjut.

Tim patroli BPBD Kalbar melaksanakan pemantauan di beberapa lokasi sebagai berikut:

  1. Jalan Ahmad Yani
  2. Pendopo Gubernur Kalimantan Barat
  3. Pintu Air Ramayana
  4. Jalan Gajah Mada
  5. Jalan WR Supratman
  6. Jalan Suprapto
  7. Jalan Purnama
  8. Jalan M. Sohor
  9. ⁠Pasar Flamboyan
  10. ⁠pasar Mawar

“Rekomendasi tersebut kita sampaikan kepada Pemkot Pontianak melalui BPBD. Jadi secara berjenjang,” pungkasnya.(rob)