Sampaikan LKPj, Ontot Beberkan Delapan Misi

Wakil Bupati menyerahkan LKPj Bupati tahun 2020 kepada Ketua DPRD Sanggau.
Wakil Bupati menyerahkan LKPj Bupati tahun 2020 kepada Ketua DPRD Sanggau. Foto: pek

Sanggau, BerkatnewsTV. Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah tahun 2020 kepada DPRD, Jumat (26/3)

Ia membeberkan RPJMD Kabupaten Sanggau tahun 2019-2020, visi Pemerintah Kabupaten Sanggau adalah ”Sanggau maju dan terdepan”.

Sebagai upaya mewujudkan visi ini, ada delapan misi yang diemban Pemkan Sanggau, yaitu; Pertama, meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui peningkatan aksesibilitas dan kualitas pelayanan pendidikan, kesehatan dan sosial.

Kedua, meningkatkan ekonomi masyarakat yang berbasis pada pertanian, kehutanan, perkebunan, pertambangan, pariwisata, perdagangan dan industri yang berdaya saing dan berwawasan lingkungan dengan didukung oleh ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai.

Ketiga, meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah yang profesional, transparan, akuntabel dan demokratis serta berorientasi pada pelayanan publik.

Keempat, meningkatkan ketentraman dan ketertiban melalui kepastian, perlindungan dan penegakan supremasi hukum. Kelima, mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang bertumpu pada kearifan lokal dan kelestarian lingkungan dengan tetap memperhatikan keselarasan dengan pembangunan nasional.

Keenam, meningkatkan tata kehidupan sosial masyarakat yang harmonis, religius, berbudaya, demokratis, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal. Ketujuh, meningkatkan percepatan pembangunan wilayah perbatasan yang bersinergi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

Baca Juga:

Dan kedelapan, meningkatkan penataan infrastruktur ibukota kabupaten, infrastruktur ibukota kecamatan dan percepatan pembangunan wilayah pedesaan dengan bertumpu pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

“Delapan misi tersebut diimplementasikan ke dalam tujuan dan sasaran strategis, selanjutnya akan dijabarkan setiap tahun anggaran dalam RKPD,” terangnya.

Sasaran strategis ini merupakan bagian integral dalam proses perencanaan serta pengendalian dan pemantauan pencapaian kinerja yang secara teknis dilaksanakan oleh seluruh perangkat daerah di lingkungan pemerintah kabupaten sanggau sebagai unsur pembantu kepala daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah kabupaten

Sektor–sektor penting dan menyentuh kehidupan masyarakat telah diupayakan untuk di tempatkan sebagai prioritas utama selama kurun waktu tahun 2020.

“Namun harus diakui pula, tidak dapat diberikan porsi yang optimal dalam pelaksanaan dan pencapainnya dikarenakan banyaknya sektor lain yang juga memerlukan perhatian,” pungkasnya.(pek)