Kubu Raya, BerkatnewsTV. Sekda Pemkab Kubu Raya Yusran Anizam, menyebut data Rumah Tidak Layak Huni perlu perbaikan. Agar tidak timpang dengan penerima manfaat program RTLH maka sinkronisasi dan pemutakhiran data lintas organisasi perangkat daerah (OPD) diperkuat dalam pengambilan data riil lapangan.
Ia mengatakan, kesempatan penambahan kuota menjadi momentum penting bagi Kabupaten Kubu Raya untuk mempercepat penanganan rumah masyarakat yang belum memenuhi standar kelayakan huni.
“Kita didorong untuk mengusulkan minimal 3.000 unit pada 2027. Karena itu, kita perlu berkolaborasi dengan seluruh OPD agar data masyarakat yang membutuhkan bisa segera dihimpun, diverifikasi, dan divalidasi,” ujarnya usai rapat pembahasan Rumah Tidak Layak Huni di Aula Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kubu Raya, Jumat (16/10/2026).
Ia menegaskan, keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh jumlah rumah yang diusulkan, tetapi juga oleh ketepatan data penerima.
Baca Juga:
Menurutnya data kesejahteraan masyarakat yang tercermin dalam pengelompokan desil perlu diperiksa secara berkala agar kondisi warga di lapangan sesuai dengan data administrasi yang digunakan pemerintah.
Yusran menekankan ke Dinas Sosial bersama OPD terkait membuka ruang masukan dari pemerintah desa, kecamatan, dan masyarakat untuk memperbaiki data yang belum sesuai.
“Warga yang benar-benar membutuhkan harus teridentifikasi dengan baik sehingga tidak terlewat dari program bantuan,” tegasnya.
Kalau memang ada data yang keliru, segera diperbaiki. Yusran menyebut data yang digunakan harus valid, relevan, dan mutakhir.
“Jangan sampai masyarakat yang seharusnya menjadi sasaran bantuan justru tidak terakomodasi karena ketidaksesuaian data,” tegasnya.(dian)













