loading=

Bantuan RTLH Rp30 Juta per Unit. DTSEN dan Kategori Desil Masih Kacau

Bantuan RTLH Rp30 Juta per Unit. DTSEN dan Katagori Desil Masih Kacau
Bantuan RTLH Rp30 Juta per Unit. DTSEN dan Katagori Desil Masih Kacau. Foto: ilustrasi

Singkawang, BerkatnewsTV. Diperkirakan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang didiami oleh masyarakat Kalbar tidak mampu akan dilakukan perbaikan.

Program bedah rumah ini telah dianggarkan dengan alokasi Rp30 juta per unit, dimana Rp4 juta diantaranya untuk biaya tukang. Proyek ini dialokasikan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Kalbar.

Namun dibalik program RTLH ini, Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dan kategori desil masih menjadi simpang siur.

“Jangan sampai setelah rumah diperbaiki, kondisi penerima bantuan justru disalahartikan dalam pendataan. Karena itu, perlu ada keterangan yang jelas bahwa rumah tersebut merupakan bantuan RTLH dari pemerintah provinsi,” harap Ketua TP PKK Kalbar, Erlina Ria Norsan saat meninjau yang telah dibangun melalui program Pemprov Kalbar di Singkawang pada Kamis (15/10/2026).

Baca Juga:

Ia berharap proses pendataan dan evaluasi oleh petugas terkait dapat memperhatikan kondisi penerima secara menyeluruh, sehingga perbaikan rumah tidak menimbulkan kesalahpahaman dalam penilaian kondisi sosial ekonomi keluarga.

Menurutnya, koordinasi antara pemerintah daerah, kader PKK, dan petugas pendataan menjadi penting agar bantuan perumahan tidak menghambat akses masyarakat terhadap program bantuan sosial lain yang sesuai dengan kriteria.

“Penerima bantuan untuk merawat rumah yang telah dibangun agar dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi keluarga dalam jangka Panjang,’ ujarnya.

Melalui program RTLH ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama TP PKK dan pemerintah kabupaten/kota terus mendorong penyediaan hunian yang layak, sekaligus memastikan bantuan menjangkau masyarakat yang membutuhkan secara tepat sasaran.(tmB)