loading=

Perkuat Ekosistem Ekonomi dan Keuangan Syariah

Perkuat Ekosistem ekonomi dan Keuangan Syariah
Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan saat saat FGD Strategi dan Sinergi Implementasi Ekonomi dan Keuangan Syariah, Selasa (13/10/2026). Foto: ist/berkatnewstv

Pontianak, BerkatnewsTV. Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan mendorong penguatan koordinasi dan penyelarasan program ekonomi dan keuangan syariah agar dapat mendukung pembangunan daerah serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Norsan menegaskan bahwa pengembangan ekonomi syariah memerlukan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, otoritas moneter dan keuangan, perbankan, akademisi, hingga pelaku usaha dan organisasi kemasyarakatan.

“Pembangunan ekonomi syariah tidak dapat berjalan secara parsial, tetapi memerlukan sinergi yang kokoh antara pemerintah daerah, otoritas moneter dan keuangan, institusi perbankan, akademisi, pelaku usaha, hingga organisasi kemasyarakatan,” katanya saat FGD Strategi dan Sinergi Implementasi Ekonomi dan Keuangan Syariah, Selasa (13/10/2026).

Norsan juga menyoroti tiga agenda strategis yang perlu menjadi perhatian bersama.

Pertama, penyusunan Program Strategis Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2027. Program tersebut diharapkan disusun berdasarkan potensi dan kebutuhan daerah, dengan langkah pelaksanaan yang konkret.

Baca Juga:

“Kedua, optimalisasi berbagai pilar dalam Anugerah Adinata Syariah 2026. Upaya ini mencakup penguatan industri halal dan UMKM, percepatan sertifikasi halal, pengembangan jasa keuangan syariah, serta optimalisasi zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF),” tuturnya.

Pengembangan ekonomi hijau, peningkatan literasi ekonomi syariah, penguatan Sekolah Pelopor Ekonomi Syariah (SPES), inovasi sektor syariah, dan pemberdayaan ekonomi pesantren juga menjadi bagian dari penguatan ekosistem tersebut.

“Ketiga, evaluasi dan penyelarasan Rencana Aksi Daerah (RAD) Ekonomi dan Keuangan Syariah dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Barat,” jelasnya.

Norsan berharap FGD tersebut menghasilkan rekomendasi yang aplikatif dan terukur, sehingga dapat ditindaklanjuti oleh masing-masing pemangku kepentingan.

“Rekomendasi yang dihasilkan diharapkan tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi juga menjadi acuan dalam memperkuat koordinasi dan pelaksanaan program ekonomi serta keuangan syariah di Kalimantan Barat,” ujarnya.(tmB)