Sanggau, BerkatnewsTV. Selain dugaan korupsi penyelewengan dana desa, Kejari Sanggau juga mencium aroma korupsi di sejumlah OPD yang dilaporkan masyarakat.
“Ada beberapa lagi aduan yang masuk ke kita yang coba kita cermati. Saya belum bisa ceritalah, karena progresnya masih dalam bentuk penelaahan, dan kita masih minta data, juga keterangan beberapa pihak,” ujar Kepala Kejari Sanggau Tengku FIrdaus.
Pihaknya sambung Tengku, masih dalam bentuk klarifikasi dan belum masuk ke tahap penyelidikan.
“Mekanismenya begini lo, begitu laporan itu masuk, kita panggil dulu pelapor. Kemudian bagaimana dengan data pendukungnya. Baru setelah itu bisa kita simpulkan apakah bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya atau tidak. Ada beberapa yang sudah kita mintai keterangan dan kita nilai ini layak untuk kita klarifikasi. Ada beberapa OPD,” ungkapnya.
Tengku memastikan masyarakat yang menyampaikan laporan dugaan tipikor akan dilindungi oleh aparat penegak hukum.
“Pelapor itu kita pastikan kita lindungi. Pelapor itukan ada hak nya untuk dilindungi dan kita rahasiakan,” tegasnya.
Baca Juga:
Salah satu yang laporan yang masuk yakni berkaitan erat dengan dugaan korupsi lahan perkebunan sawit.
“Bidang perkebunan tahun 2016 dan 2018. Ini bukan terkait masalah tahun ya, masalah lahan dia,” ucapnya.
Tengku berharap, ASN yang nantinya dimintai klarifikasi dan dimintakan data dapat membantu proses pemeriksaan.
“Jadi laporan yang masuk itu bisa kami kroscek betul apa tidak. Kalau nanti tidak kooperatif ya kami bisa membuat kesimpulan sendiri. Jadi jangan salahkan kami membuat kesimpulan yang salah, padahal kita sudah lakukan sesuai SOP,” tegasnya.
“Kami juga tidak mau menzhalimi orang, tapi bantu juga kami dengan datang memberikan klarifikasi dan bukti-bukti pendukung,” tambahnya.(pek)