Pontianak, BerkatnewsTV. Ditengah merebaknya penyebaran virus corona, Kota Pontianak dikejutkan adanya pesta narkoba oleh 17 orang di sebuah ruangan karaoke Jalan Tanjungpura.
Pesta narkoba ini berhasil diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar pada Sabtu (21/3) malam. ribuan butir narkoba diamankan sebagai barang bukti.
“Sabtu 21 Maret 2020, sekira pukul 18.00 Direktorat Narkoba Polda Kalbar telah melakukan pengungkapan kasus narkoba jenis pil Ectasy, H5 (Erimin 5) dan Ketamin, pengungkapan dilakukan di 2 TKP yaitu di tempat hiburan Karaoke dan sebuah rumah di Sungai Raya Dalam,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Gembong Yudha, Minggu (22/3).
Pengungkapan diawali dari informasi masyarakat adanya sebuah ruangan karaoke di Jalan Tanjungpura Pontianak sering digunakan sebagai tempat pesta narkoba.
Saat dilokasi petugas melihat ciri ciri pelaku yang sama dengan informasi masyarakat. Pelaku pertama dilihat sedang turun ke lobi karaoke, petugas yang menyamar langsung melakukan penangkapan.
“Tersangka pertama yaitu berinisial A. Saat digeledah badan didapati barang bukti berupa inex, H5 dan ketamin di kocek celana, kemudian tim membawa pelaku ke lantai 5 yaitu room dimana pelaku sedang pesta dan diroom tersebut ditemukan 17 orang lainya,” jelas Gembong.
Saat di introgasi, pelaku berinisial A mengaku mendapat barang haram tersebut dari H dan MC yang merupakan pasang suami istri dan juga berada dalam room tersebut.
Dari pemeriksaan terhadap pasang suami istri tersebut dilakukan pengembangan ke sebuah ruko di Jalan Sungai Raya Dalam dan ditemukan 210 butir ekstasi, 1.250 butir pil H5.
“Jadi total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 233,5 butir ekstasi, 1.305 butir H5 dan 3 gram ketamin,” tambahnya
Ribuan butir pil narkoba tersebut dipasok pelaku pasangan suami istri ini dari Kuching Malaysia melalui darat dan untuk diedarkan di tempat hiburan malam.
Gembong mengimbau kepada seluruh tempat hiburan malam agar mematuhi kebijakan pemerintah daerah yaitu tutup selama dua minggu demi mencegah penyebaran virus Covid-19.(rls)