loading=

Dinkes Sanggau Layangkan Keberatan ke Kemenkes

Kepala Dinas Kesehatan Sanggau, dr Jones Siagian,M.Qih

Sanggau, BerkatnewsTV, Kepala Dinas Kesehatan Sanggau, dr Jones Siagian menjelaskan, penyebab penurunan kelas terhadap RSDU M.Th Djaman karena ketersedian SDM yang belum ada yaitu dokter anestesi.

“Yang turun itu hanya kompetensinya. Karena salah satu dokter persyaratan tipe C tidak ada, yaitu dokter anestesi. Tapi kalau misalnya kelasnya itu tetap C, tapi kompetensinya, rumah sakit yang bersangkutan tidak boleh menangani yang katakanlah kalau operasi, karena tidak ada dokter anestesi, seperti itulah,” katanya dihubungi via seluler, Senin (22/7).

Terkait rekomendasi penyesuian kelas rumah sakit hasil reviu itu, Jones memastikan, pihaknya akan melayangkan keberatan ke Kemenkes.

“Kita akan sampaikan keberatan ke kementerian, kita mau direviu ulang. Artinya, kita sudah berusaha, bukan kita tidak mau memenuhi persyaratan dokter anestesi, tapi dokter spesialis tersebut memang langka,” ujarnya.

Seperti diketahui, RSUD M.Th Djamantelah ditetapkan sebagai Rumah Sakit Rujukan Regional. Artinya, rumah sakit ini dituntut untuk mengembangkan kelas rumah sakit dari kelas C menjadi kelas B serta harus memiliki layanan unggulan. Oleh karena itu, Rumah Sakit Rujukan Regional ini menjadi prioritas untuk menyaluran dana APBN ke daerah melalui DAK.

Namun begitu, Jones meyakini penetapan sebagai RSUD M.Th Djaman sebagai Rumah Sakit Rujukan Regional tidak akan bergeser. Karena pihaknya masih punya kesempatan untuk mengajukan keberatan terhadap rekomendasi tersebut.

“Tidak serta merta (penetapan sebagai Rumah Sakit Rujukan Regional dicabut). Makanya kita punya waktu 28 hari (terhitung sejak 15 Juli 2019) untuk membuat keberatan dan kemudian apakah kita bisa memenuhi dalam waktu dekat. Kalau itu bisa kita penuhi otomatis tidak ada pengaruh apa-apa,” katanya.

Untuk meyakinkan Kemenkes, Pemkab Sanggau melalui Direktur RSUD M.Th Djaman telah melakukan komunikasi dengan dokter anestesi di Pontianak.

“Untuk jangka pendek, untuk memenuhi persyaratan itu (dokter anestesi), Direktur RSUD M.Th Djaman sudah mencoba menghubungi teman-teman dokter anestesi yang ada di Pontianak. Istilahnya kontrak sama kita. Itu salah satu yang ingin kita sampaikan ke Kemenkes. Kompetensinya itu jangan sampai turun begitulah,” ungkap Jones.(dra)