Pontianak, BerkatnewsTV. Publik mempertanyakan proses seleksi administrasi terhadap salah satu pimpinan BAZNAS Kalbar berinisial AR yang diduga telah menggunakan ijazah palsu.
Muncul berbagai spekulasi terhadap Tim Seleksi (Timsel) bentuan Pemprov Kalbar yang melakukan verifikasi administrasi terhadap AR. Apakah kecolongan, lalai, tidak tahu atau memang dugaan sengaja “tutup mata”.
“Ini kan masih dugaan akan tetapi menjadi masukan untuk dilihat kembali. Bagi kami sebenarnya proses sudah berjalan sesuai ketentuan, ada pengumuman, ada verifikasi, tes atau uji dan lain sebagainya. Bahkan ada verifikasi BAZNAS Pusat. Jadi, saya pikir sudah berjalan benar,” kata Kepala Bagian Kesra Setda Pemprov Kalbar, Medya Yanuar Abdullah diwawancarai pada Rabu (31/9/2026).
Namun menurut Medya, semuanya tergantung kembali ke peserta apakah memang ada upaya untuk melakukan kecurangan atau ada verifikasi yang belum dilihat secara mendalam.
“Kembali lagi kepada masing-masing peserta dan verifikasi dari timsel. Biasanya ijazah yang diminta ijazah terakhir. Tapi saya pikir timsel sudah lakukan verifikasi dengan melakukan pencocokan keasilan dan copinya dilegalisir,” terangnya.
Ia pun mengarahkan agar juga bertanya ke Timsel dan Kemenag Kalbar untuk pembuktian dokumen atau berkas yang dilampirkan yang bersangkutan. Meskipun untuk verifikasi faktual lapangan saat seleksi pimpinan BAZNAS memang tidak disyaratkan dalam Peraturan Kemenag
Pemprov Kalbar melalui Bagian Kesra ia akui membantu pembentukan Timsel dan administrasi hingga mengeluarkan SK Gubernur Kalbar ketika sudah ada yang terpilih setelah melalui proses seleksi.
“Jadi, untuk kepastiannya bisa ditanyakan lagi ke timsel atau Kemenag untuk melihat pembuktian dokumennya,” ujarnya.
Selain itu, Medya berharap yang bersangkutan bisa memberikan jawaban jika memang dia tidak lulus atau mengundurkan diri seperti yang menjadi temuan investigasi media di lapangan.
Medya tegaskan, jika kedepan memang terbukti ada pelanggaran dan penipuan maka uang bersangkutan bisa dibatalkan dan dikenai sanksi.
“Jika terbukti dan jelas penipuan maka bisa dibatalkan dan dikenai sanksi,” tegasnya.
Sementara itu AR yang sudah beberapa kali dihubungi untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi tidak memberikan respon jawaban dan tanggapan.
Baca Juga:
- Salah Satu Pimpinan BAZNAS Kalbar Diduga Gunakan Ijazah Palsu
- Memalukan, Pimpinan BAZNAS Kalbar Ijazah Palsu. Timsel Lalai Verifikasi
AR Mengikuti Seleksi
Diketahui, AR telah mengikuti proses seleksi calon Pimpinan BAZNAS Kalbar masa kerja 2025-2030. Pemprov Kalbar telah membentuk Tim Seleksi (Timsel) yang diketuai oleh Prof. Dr. H. Wajidi Sayadi, M.Ag.
Tim Seleksi terdiri dari berbagai unsur, yaitu Wakil Ketua Alfian Salam (Asisten III Gubernur Kalbar), Sekretaris H. Mulyadi (Kepala Biro Kesra Setda Prov. Kalbar), serta anggota H. Mahmud, S.Ag (Kabag TU Kanwil Kemenag Kalbar) dan H. Rohadi, M.Si (Kabid Penais Kanwil Kemenag Kalbar).
Dari total 35 peserta yang mengikuti seleksi kompetensi, dipilih 20 nama untuk diusulkan kepada Gubernur Kalimantan Barat, kemudian diseleksi kembali menjadi 10 nama yang diajukan ke BAZNAS Pusat.
Alhasil, dari 10 nama tersebut terpilih lima nama yang dinyatakan lolos menjadi pimpinan BAZNAS Kalbar. Antara lain Ali Rohman, S.Kom., MBA, Dr. H. Hamzah, M.Si, Iswardani, SE.I, Jaki Azmi, S,E dan Luthfiah, S.Pd.I., M.Pd.I.
Kelima pimpinan BAZNAS Kalbar ini kemudian dilantik dan diambil sumpah oleh Gubernur Kalbar Ria Norsan pada Jumat (9/1/2026) berdasarkan Surat Gubernur Kalimantan Barat Nomor: 400.80.1/2/RO-KESRA tanggal 5 Januari 2026.
IJazah Palsu Terkuak
Namun, seiring perjalananya mulai terkuak, salah satu pimpinan BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat berinisial AR diduga telah menggunakan ijazah palsu S1 saat mengikuti proses seleksi.
Ketika mengikuti proses seleksi pimpinan BAZNAS Kalbar di tahun 2025, AR melampirkan ijazah S1 dari STMIK Triguna Utama Tangerang lulusan tahun 2013.
Padahal, yang bersangkutan masuk kuliah di bulan Oktober 2012. Kok tiba-tiba bulan Juli 2013 bisa keluar ijazah. Kejanggalan lain. Dimana, AR telah mengajukan pengunduran diri dari STMIK Triguna Utama pada tahun 2017.
Untuk membuktikan kebenaran ijazah AR, penelusuran dilakukan di system Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementrian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi.
Alhasil, tidak ditemukan nomor ijazah AR terdaftar Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementrian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi.
Di dalam system tersebut hanya menampilkan NIM Mahasiswa atas nama AR dengan Nomor T12245, Program Pendidikan Sarjana, Program Studi Teknik Informatika, Nomor Ijazah kosong, Status Mahasiswa Mengajukan Pengunduran Diri.(tmB)













