loading=

Dana Bagi Hasil Sanggau Tak Sebanding Setoran ke Pusat

Dana Bagi Hasil Sanggau Tak Sebanding Setoran ke Pusat
Ketua DPRD Kabupaten Sanggau Hendrikus Hengki mengkritisi alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) yang tidak sebanding dengan setoran ke pemerintah pusat seiring besarnya potensi pajak dan sumber daya alam di Sanggau.

Sanggau, BerkatnewsTV. DPRD Sanggau mengkritisi alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) yang tidak sebanding dengan setoran ke pemerintah pusat seiring besarnya potensi pajak dan sumber daya alam di Sanggau.

Bahkan, menurut hitungan Ketua DPRD Kabupaten Sanggau Hendrikus Hengki, setoran pajak yang dipungut pemerintah pusat dari Kabupaten Sanggau diperkirakan mencapai Rp5 triliun per tahun.

“Sanggau ini sebenarnya kaya akan sumber daya alam. Dari sektor perkebunan sawit saja, menurut data BPS 400 hektare lebih produksinya, dan pajak yang kita berikan ke pemerintah pusat dari sektor perkebunan sangat besar hingga triliunan rupiah, itu belum pajak CPO, hitung-hitungan saya sekitar Rp5 triliun lebih lah pajak yang kita setor ke pusat,” ungkapnya diwawancarai Senin (18/5/2026).

Selain sektor perkebunan, ia juga sebutkan Sanggau memiliki sumber kekayaan alam lainnya seperti tambang.

“Kita punya emas, punya bauksit dan nikel, banyak sekali tambang kita, tapi hasilnya diberikan ke pusat. Nah, ini yang menjadi persoalan daerah dimana tranfers ke daerah dihitung berdasarkan jumlah penduduk, ini yang menjadi persoalan pemerintah daerah yang memang penghasilannya dari kekayaan alamnya,” tuturnya.

Sementara, lanjutnya, jika berharap dari PAD sangat kecil, tidak sebanding dengan kebutuhan Pemerintah daerah.

“PAD kita tidak seberapa. Dari hotel misalnya, kita tahu hotel kita jumlah sedikit sehingga pajaknya kecil, begitu juga pajak restoran, reklame, parkir, PBB dan lain sebagainya. Yang kecil-kecil dikasi ke daerah tapi yang besar diambil pusat, ini persoalan yang dihadapi daerah saat ini,” tegasnya.

Baca Juga:

Hengki berharap pemerintah pusat mengkaji kebijakan soal DBH Sanggau.

“Daerah penghasil mestinya dapat alokasi anggaran yang lebih besar untuk membangun daerahnya, jangan dihitung berdasarkan jumlah penduduk. Bagaimana daerah mau maju jika kebijakannya tidak diubah,” harapnya.

Menurutnya luas wilayah Sanggau hingga 12.875 Km2 seluas Provinsi Banten ditambah DKI membutuhkan biaya pembangunan yang tidak sedikit. Dan jika Sanggau terletak di Pulau Jawa bisa menjadi 10 Kabupaten.

“Kalau bicara infrastruktur rakyat tidak mau peduli dengan persoalan jumlah penduduk, rakyat hanya tahunya bagaimana tanggungjawab pemerintah daerah membuat jalan mulus, pelayanan kesehatan tersedia, sekolah tersedia dan kebutuhan lainnya terjangkau. Kalau anggarannya hanya sebagian kecil saja, pemerintah daerah yang disalahkan karena membangun itukan perlu uang sementara uang yang diberikan kecil,” pungkasnya.

Di tahun 2026, dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang diterima Kabupaten Sanggau sebesar Rp1.374.756.208.438

Sementara di tahun 2025 lalu, dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) yang diterima Kabupaten Sanggau pada tahun 2025 sebesar Rp1,5 triliun atau tepatnya Rp1.580.719.400.000.

Khusus untuk alokasi Dana Bagi Hasil Pajak (DBH) Kabupaten Sanggau tahun 2025 lalu mendapatkan sebesar Rp120.916.380.000. Diantaranya termasuk Dana Bagi Hasil Sawit Sanggau Rp 10.340.366.000.(pek)