Pontianak, BerkatnewsTV. Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad berhasil menggagalkan penyelundupan ekstasi sebanyak 1.664 butir di kawasan perRI-Malaysi
“Penggagalan penyelundupan barang haram ini berkat kerja keras personel Satgas Pamtas yang ada di wilayah jajaran Kolakops Rem 121/Abw dalam memberantas tindak kegiatan ilegal yang ada di wilayah perbatasan RI-Malaysia, ” kata Kasrem 121/Abw Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki saat menerima penyerahan barang bukti dari Satgas Pamtas, Rabu (22/4/2026) di Mako Perwakilan Korem 121/Abw di Pontianak.
Baca Juga:
- Jaringan Rutan Pontianak Dibekuk. Penyelundupan Ribuan Ekstasi Digagalkan
- Satgas Yonkav 12/BC Gagalkan Penyelundupan 35 Kg Sabu dan 38 Ribu Butir Ekstasi di Sambas
Kasrem Selaku Wadankolakops Rem 121/Abw, memberikan apresiasi kepada Satgas atas penggagalan tersebut.
“Kami juga tekankan kepada jajaran Satgas Pamtas agar lebih meningkatkan kerjasama dengan semua instansi dan stakeholder terkait untuk memberantas narkotika di wilayah perbatasan, khususnya di wilayah Kalimantan Barat,” tegasnya.
Barang bukti tersebut akan diserahkan kepada Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito, selaku Pangkogab Pamwiltas Darat yang nantinya akan diserahkan kepada BNNP Kalimantan Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(rob)













