loading=

Proyek Penataan Pemukiman Kumuh di Desa Parit Baru Rp7,3 Miliar

Proyek Penataan Pemukiman Kumuh di Desa Parit Baru Rp7,3 Miliar
Menteri PKP Maruarar Sirait Bersama Mendagri Tito Karnavian serta Gubernur Kalbar Ria Norsan saat meninjau progres proyek Program Penanganan Sarana dan Prasarana Permukiman Kumuh di Desa Parit Baru Kecamatan Sui Raya Kabupaten Kubu Raya pada Senin (2/3/2026). Foto: tmB/berkatnewstv

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Pemerintah Pusat gelontorkan anggaran sebesar Rp7,3 miliar untuk proyek Program Penanganan Sarana dan Prasarana Pemukiman Kumuh di Desa Parit Baru Kecamatan Sui Raya di Kabupaten Kubu Raya.

Penanganan kawasan seluas 19,92 hektare ini melibatkan pembangunan infrastruktur strategis dengan nilai kontrak mencapai Rp7.339.776.247,84. Pekerjaan utama meliputi pembangunan Jalan Lingkungan sepanjang 2.565,70 meter, Drainase sepanjang 2.001,47 meter, Sarana Persampahan sebanyak 90 unit, serta Proteksi Kebakaran berupa 4 unit.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan standar hidup bagi 3.492 jiwa penduduk Desa Parit Baru.

“Proyek senilai lebih dari 7 miliar rupiah ini harus dipastikan kualitasnya, mulai dari jalan hingga drainase, agar warga Desa Parit Baru tidak lagi mengalami kendala lingkungan yang buruk,” kata Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait saat meninjau progres proyek, Senin (2/3/2026) di Desa Parit Baru.

Selain Maruarar Sirait, proyek ini juga ditinjau langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, Gubernur Kalbar Ria Norsan serta Bupati Kubu Raya, Sujiwo.

Ia menambahkan pihaknya ingin memastikan masyarakat berpenghasilan rendah benar-benar mendapatkan akses hunian yang layak. Pemerintah memberikan berbagai kemudahan, mulai dari pembebasan retribusi PBG, BPHTB, hingga akses pembiayaan melalui KUR Perumahan. Semua ini agar masyarakat bisa memiliki rumah dengan lebih mudah dan terjangkau.

“Kami datang ke sini bersama Pak Mendagri dan Pak Gubernur untuk melihat langsung hasil pekerjaan di lapangan. Pentingnya pengawasan agar anggaran negara benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.

Sinkronkan Akurasi Data RTLH

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian mengingatkan pentingnya ketepatan data rumah tidak layak huni sebagai dasar pengambilan kebijakan. Ia mengimbau pemerintah daerah agar terus berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) guna memastikan kesesuaian data di lapangan.

Menurutnya, perbedaan angka antara data Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dan BPS harus segera diselesaikan melalui rekonsiliasi atau pencocokan data bersama.

Baca Juga:

Langkah tersebut memiliki nilai penting agar tidak terjadi tumpang tindih maupun kekosongan penanganan di wilayah tertentu. Tanpa kesamaan data, kebijakan berisiko tidak tepat sasaran.

“Namanya rekonsiliasi data ini kan datanya pasti sudah by name by address tinggal dicocokkan saja,” jelas Tito.

Menurutnya, akurasi dan keselarasan data menjadi kunci agar program peningkatan kualitas permukiman benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, Pemkab Kubu Raya dan BPS didorong untuk duduk bersama melakukan verifikasi serta penyelarasan secara menyeluruh.

Parit Baru Kumuh Sejak Dulu

Gubernur Ria Norsan menyampaikan bahwa Desa Parit Baru dipilih menjadi sasaran utama program ini karena kondisinya yang memerlukan penataan ulang infrastruktur secara menyeluruh.

“Alhamdulillah, Parit Baru ini merupakan sasaran utama untuk pemugaran dan pembangunan kembali lokasi atau lingkungan yang kumuh,” ujar Ria Norsan.

Norsan menjelaskan bahwa Pemprov Kalbar terus berupaya mengentaskan kawasan kumuh melalui program bedah rumah yang tersebar di 14 kabupaten/kota. Fokus utama adalah memperbaiki rumah tidak layak huni serta menata kembali lingkungan sekitarnya agar lebih sehat, aman, dan layak huni.

“Kita sudah punya program juga untuk bedah rumah ini di Provinsi Kalimantan Barat, dan kita menyebar di setiap kabupaten/kota. Rumah yang tidak layak huni kita baguskan, kemudian juga lingkungannya kita tata kembali. Setiap tahun kita ada program itu,” tegas Norsan.

Norsan juga mengungkapkan Kabupaten Kubu Raya, khususnya di sepanjang jalur Jalan Adisucipto, memiliki konsentrasi permukiman kumuh yang cukup tinggi. Hal ini disebabkan oleh pola penataan lahan yang sudah padat sejak lama, di mana bangunan berdempetan dan saluran air kerap tersumbat.

“Yang paling banyak memang Kabupaten Kubu Raya ini, terutama di jalur Jalan Adisucipto karena memang penataannya dari dulu sudah seperti ini. Dinding bertemu dinding, dempet-dempetan, kemudian saluran macet semua. Makanya direnovasi di sini, dipilih di sini,” pungkasnya.(rob)