Sanggau, BerkatnewsTV. Penanganan kawasan kumuh di Sanggau akan ditangani dengan lima model agar masyarakat akan merasakan hunian yang aman dan nyaman.
Model pertama yakni melakukan perbaikan fisik kawasan seperti memperbaiki lingkungan fisik dan fasilitas publik dalam komunitas dengan tetap mempertahankan lokasi, karakter dan struktur sosial masyarakat lokal.
“Artinya kita melakukan perbaikan, tempatnya masih tetap, masyarakatnya masih tetap di situ, memperhatikan budaya setempat. Jadi kita melakukan perbaikan fisik kawasan, atau dalam bahasa teknisnya itu onside upgrading,” kata Kabid Permukiman DPCKTRP Sanggau, Agus Hidayat,
Kedua, melalui penataan tata letak kawasan. Agus menyebut penataan tata letak kawasan secara sistematis untuk meningkatkan kualitas infrastruktur dan hunian di dalam sebuah kawasan.
“Jadi melalui penataan ulang. Tata letak rumah dengan jalan. Mungkin ada jarak rumah yang terlalu dekat. Jadi kita menata ulang begitu rencana ukuran, desain, drainasenya kita lakukan penataan ulang di dalam kavling di kawasan kumuh itu. Atau dalam bahasa teknisnya onside reblocking,” jelas Agus.
Baca Juga:
Ketiga, bisa dilakukan dengan pembangunan kembali, atau onside reconstruction, yaitu melakukan pembangunan kembali di lahan yang sama. Hal ini dilakukan salah satunya, karena bangunan yang ada menyalahi aturan zonasi.
“Jadi kawasan kumuh tidak dipindah ke lokasi baru, tapi masih di tempat lama dengan melakukan pembangunan kembali,” ujar Agus.
Keempat, adalah relokasi. Masyarakat di permukiman kumuh, direlokasi ke tempat lain yang secara legalitas tanahnya itu legal. Dan kelima. Melalui land sharing atau pembagian lahan. jadi lahan kawasan kumuh itu untuk dibagikan kepada masyarakat.
“Jadi ada kawasan katakanlah milik pemerintah, atau milik swasta yang di-sharing-kan sebagai kontribusi untuk digunakan dalam rangka penanganan kawasan kumuh di Sanggau,” pungkasnya.(pek)













