Sanggau, BerkatnewsTV. Pemkab Sanggau menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) online. SP2D dokumen yang digunakan bendahara daerah untuk pembayaran setiap transaksi keuangan daerah. Berdasarkan surat perintah membayar yang diterbitkan oleh kepala SKPD selaku pengguna anggaran.
“SP2D ini merupakan sarana dalam rangka proses menghubungkan antara pengajuan SPP/SPM (surat permintaan pembayaran/surat perintah membayar) dari SKPD ke bank. SP2D online berfungsi untuk mempercepat proses pencairan yang tadinya dilakukan secara manual dengan banyak tahapan menjadi dikurangi dengan menggunakan pendekatan IT,” terang Penjabat (Pj) Bupati Sanggau, Suherman saat launching SP2D, Rabu (25/9).
Masih dikatakannya, dari segi manfaat, pencairan SP2D dapat dilakukan tepat waktu, tidak harus menunggu proses pengiriman dan koreksi. Pada saat BPKAD sudah setuju, maka akan langsung terkoneksi dengan Bank Kalimantan Barat untuk dilakukan proses pencairan.
Baca Juga:
“Manfaat lainnya dapat mengurangi resiko pengembalian berkas SP2D karena adanya kesalahan nomor rekening. Selain itu, kondisi keuangan daerah juga dapat dipantau secara realtime, termasuk monitoring terhadap pengeluaran rekening kas daerah dapat dilakukan secara online,” ungkapnya.
“Peluncuran SP2D online ini merupakan salah satu langkah nyata pemerintah Kabupaten Sanggau dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Melalui sistem SP2D online, diharapkan dapat mempercepat proses pembayaran, meningkatkan transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah,” sambung Suherman.
Suherman meyakini, SP2D dalam bentuk daring akan memberikan banyak manfaat bagi kita semua, terutama dalam meningkatkan efisiensi pelayanan publik. khususnya proses pencairan belanja daerah.
Untuk itu, Suherman mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sanggau untuk mendukung penuh implementasi SP2D online ini. (pek)