Disbunnak Kalbar Pastikan Karhutla di Luar Konsesi

Disbunnak Kalbar Pastikan Karhutla di Luar Konsesi
Indikasi karhutla terjadi di lahan konsesi ditemukan oleh Satgas Penanganan Bencana Kalbar yang melakukan patroli udara menggunakan helikopter. Foto: tmB

Pontianak, BerkatnewsTV. Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalbar memastikan karhutla tidak terjadi di lahan konsesi milik perusahaan kelapa sawit yang ada di Kalbar.

Staf Penyuluhan, Pengolahan, Pemasaran, Pembinaan Usaha (P4U) Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalbar Febriansyah, mengatakan kepastian itu berdasarkan hasil konfirmasi dari pihak perusahaan ke Tim Brigade Disbunnak Kalbar.

Ada tiga perusahaan kelapa sawit yang telah melakukan konfirmasi tersebut yakni PT Sumatera Jaya Agro Lestari (SJAL) di Kabupaten Sanggau, PT Kalimantan Sawit Plantation (KSP) di Sintang dan PT Sawit Makmur Sejahtera (SMS) di Ketapang.

“Karhutla itu terjadi karena dibakar oleh petani untuk berladang, jadi bukan oleh mereka (perusahaan),” ungkapnya, Minggu (8/9).

Ia jelaskan masyarakat terlebih dulu harus melaporkan jika membuka ladang agar bisa diedukasi dan dikawal oleh pihak perusahaan maupun tim terkait. Dan tidak melakukan pembakaran secara serentak.

“Pada awalnya memang perusahaan tidak tahu tapi begitu mendapat informasi mereka langsung turun ke lokasi. Pihak perusahaan kemudian mendapati masyarakat yang membakar yakni di Sintang dan Ketapang. Jadi, bukan murni dari perusahaan,” tegasnya.

Kendati perusahaan telah melakukan upaya pemadaman namun ditegaskan Febri, bahwa Disbunnak Kalbar telah mengintruksikan agar perusahaan melakukan patroli setiap harinya untuk mencegah kejadian serupa tidak terulang.

Baca Juga:

Sebelumnya Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kalbar Eronimus Hero mengakui memang indikasi terjadi karhutla di lahan konsesi pada enam perusahaan sawit di Kalbar yakni di Kabupaten Sanggau dan Ketapang.

Namun, pihaknya sedang melakukan konfirmasi di tingkat kabupaten dan perusahaan untuk memastikannya. Sebab, masih banyak juga lahan tersebut belum dilepas oleh masyarakat sehingga ada peluang masyarakat membuka ladangnya dengan cara membakar.

“Memang beberapa hari ini positif terjadi di konsesi namun tetap kita konfirmasi dengan kabupaten dan perusahaan bersangkutan. Kalau positif pun tetap mereka harus karifikasi. Haram hukumnya jika mereka tidak melakukan pemadaman,” jelasnya ditemui Kamis (5/9).

Kendati pihaknya masih menunggu konfirmasi kabupaten akan tetapi indikasi karhutla sudah terlihat di enam perusahaan. Eronimus tegaskan mereka harus segera melaporkan pembuktian dan kondisi di lapangan. Apakah benar masuk dalam konsesinya atau memang dekat jaraknya. Kemungkinan itu bisa terjadi.

“Seperti beberapa waktu lalu diindikasi kita di peta masuk positif, tetapi ternyata jaraknya 300 meter dari batas konsesi. Karena itu kan pakai foto koordinat setelit, tingkat presisinya bisa juga terjadi error sehingga perlu pakai groundcek lapangan,” terangnya.

Apalagi sambung Eronimus perusahaan itu sudah merevisi lahannya. Misalnya, semula 10.000 hektare akan tetapi karena tidak dilepaskan semua maka dikurangi menjadi 8 ribu hektare setelah mendapat persetujuan dari bupati.

Indikasi karhutla terjadi di lahan konsesi ditemukan oleh Satgas Penanganan Bencana Kalbar yang melakukan patroli udara menggunakan helikopter.(rob)