Karhutla Terindikasi di Lahan Konsesi 6 Perusahaan di Sanggau dan Ketapang

Karhutla Terindikasi di Lahan Konsesi 6 Perusahaan di Sanggau dan Ketapang
Karhutla Terindikasi di Lahan Konsesi 6 Perusahaan di Sanggau dan Ketapang

Pontianak, BerkatnewsTV. Hasil patroli udara Satgas Penanganan Darurat Bencana Provinsi Kalbar kembali menemukan karhutla di lahan konsesi perusahaan sawit di Kalbar yakni di Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Ketapang.

Di Kabupaten Sanggau, kali ini karhutla terjadi di Baru Lombak Kecamatan Meliau. Sedangkan di Kabupaten Ketapang terjadi di Semandang Kiri Kecamatan Simpang Hulu dan Kecamatan Sandai.

Kepala Dinas Perkebunan Kalbar Eronimus Hero mengakui memang terjadi karhutla di lahan konsesi pada enam perusahaan sawit yakni di Kabupaten Sanggau dan Ketapang.

Namun, pihaknya sedang melakukan konfirmasi di tingkat kabupaten dan perusahaan untuk memastikannya. Sebab, masih banyak juga lahan tersebut belum dilepas oleh masyarakat sehingga ada peluang masyarakat membuka ladangnya dengan cara membakar.

“Memang beberapa hari ini positif terjadi di konsesi namun tetap kita konfirmasi dengan kabupaten dan perusahaan bersangkutan. Kalau positif pun tetap mereka harus karifikasi. Haram hukumnya jika mereka tidak melakukan pemadaman,” jelasnya ditemui Kamis (5/9).

Kendati pihaknya masih menunggu konfirmasi kabupaten akan tetapi indikasi karhutla sudah terlihat di enam perusahaan. Eronimus tegaskan mereka harus segera melaporkan pembuktian dan kondisi di lapangan. Apakah benar masuk dalam konsesinya atau memang dekat jaraknya. Kemungkinan itu bisa terjadi.

Baca Juga:

“Seperti beberapa waktu lalu diindikasi kita di peta masuk positif, tetapi ternyata jaraknya 300 meter dari batas konsesi. Karena itu kan pakai foto koordinat setelit, tingkat presisinya bisa juga terjadi error sehingga perlu pakai groundcek lapangan,” terangnya.

Apalagi sambung Eronimus perusahaan itu sudah merevisi lahannya. Misalnya, semula 10.000 hektare akan tetapi karena tidak dilepaskan semua maka dikurangi menjadi 8 ribu hektare setelah mendapat persetujuan dari bupati.

Sementara itu Ketua Satgas Informasi BPBD Kalbar, Daniel menegaskan karhutla di lahan konsesi di Kalbar tidak bisa dipadamkan oleh Satgas Udara.

“Karena ini menjadi tanggungjawab perusahaan sepenuhnya, apakah lahan konsesi sudah dikelola oleh perusahaan atau belum, kita tidak mau tahu. Yang jelas kita tidak boleh diwater bombing oleh Satgas Udara,” tegasnya.

Akan tetapi sambung Daniel jika kejadiannya sudah masif maka akan menunggu persetujuan Kepala BNPB untuk melakukan pemadaman. Namun proses administrasinya akan sangat panjang.

“Oleh karenanya kita mendorong dunia usaha bersinergi untuk mengawasi dan memantau agar lahan konsesinya tidak terbakar. Karena dampaknya tidak hanya perusahaan yang rugi tetapi juga masyarakat yang merasakan dampaknya,” pungkasnya.

Seperti diketahui, setiap hari Satgas Udara terus melakukan patroli udara di seluruh wilayah Kalbar menggunakan helikopter. Ada tujuh unit helikopter yang disiagakan setiap hari, 3 unit helikopter yang bertugas melakukan patroli dan 4 unit helikopter water bombing yang bertugas melakukan pemadaman dengan membawa ribuan kubik air.(rob)