loading=

KPK Lakukan Korsup 8 Area MCP di Kubu Raya

KPK RI melakukan koordinasi supervisi (korsup) 8 Area Monitoring Center for Prevention (MCP) terhadap Pemkab Kubu Raya, Kamis (1/8). Foto: rob
KPK RI melakukan koordinasi supervisi (korsup) 8 Area Monitoring Center for Prevention (MCP) terhadap Pemkab Kubu Raya, Kamis (1/8). Foto: rob

Kubu Raya, BerkatnewsTV. KPK RI melakukan koordinasi supervisi (korsup) 8 Area Monitoring Center for Prevention (MCP) terhadap Pemkab Kubu Raya.

Ke-8 Area MCP tersebut mencakup perencanaan penganggaran, pengadaan barang jasa, optimalisasi pendapatan daerah dalam hal ini pajak, pengelolaan barang milik daerah, pelayanan publik, APIP dan manajemen ASN.

“Semua ini menjadi atensi kita dalam rangka mencegah terjadinya korupsi,” tegas Analis Tindak Pidana Korupsi Madya Deputi Koordinasi Supervisi KPK RI, Irawati ditemui berkatnewstv usai Korsup dengan Pj Bupati Kubu Raya dan Kepala OPD di Kantor Bupati Kubu Raya, Kamis (1/8).

Baca Juga:

Ia menjelaskan bicara keuangan maka dimulai dari proses perencanaannya. Bagaimana proses penganggarannya, bagaimana penggunaannya di dalam konteks pengadaannya, di dalam proses pengadaan pengelola dan segala macam.

“Termasuk bagaimana kualitas ASN harus kita dorong untuk menjadi lebih baik dan profesional,” terangnya.

Namun ia menambahkan, untuk hasil dari progres MCP tersebut dapat terlihat di awal tahun yakni Januari sebab belum dapat terlihat di sekarang ini. Akan tetapi akan ada penilaian sub indikatornya.

“Bicara mengenai MCP ini, monitornya sensor komprehension, proses input yang tidak ada korupsinya. Karena ini nanti KPK akan melakukan Survei Penilaian Integritas (SPI),” ujarnya.

SPI ini ia sebutkan akan di potret dari masyarakat seperti dari pelayan publik yakni ASN.(rob)