Kapuas Hulu, BerkatnewsTV. Pasukan TNI AD kembali menggagalkan penyelundupan sabu di wilayah perbatasan RI – Malaysia. Kali ini di jalur tidak resmi Desa Badau Kecamatan Badau Kabupaten Kapuas Hulu dengan barang bukti sabu 15,5 kg.
Sabu yang dibawa oleh dua orang WNI yang dikemas dalam kemasan Teh Guanyinwang itu digagalkan pada Senin (27/11) sekitar pukul 03.30 WIB pagi.
“Tim Patroli dan Pengamanan 1 terdiri dari 8 orang, Dpp Pasiintel Satgas Yonarmed 10/Bradjamusti/1/1 Kostrad Lettu Arm Dhamis Amywisesa Wiratama dan Tim 2 terdiri dari 9 orang Dpp Dantim V/Kapuas Hulu Lettu Arm Sirajudin,” ungkap Kapendam XII/Tpr Kolonel Inf Ade Rizal Muharram, Senin (27/11).
Baca Juga:
- TNI Amankan Dua Orang Bawa Sabu 25 Gram di Perbatasan RI – Malaysia
- Dua Pemuda Bawa 10 Kg Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Entikong
Saat patroli, tim mendapati dua orang warga Badau Kabupaten Kapuas Hulu yakni SMP (20) dan H (33) sedang melintas perbatasan. Tim langsung melakukan pemeriksaan terhadap keduanya yang akhirnya ditemukan barang haram tersebut.
Penggagalan penyelundupan sabu di perbatasan Malaysia ini kerja sama Satgas Pamtas Yonarmed 10 Bradjamusti/1/1 Kostrad bersama Tim Gabungan SGI Tim V Kapuas Hulu, Tim Intel Korem 121/Abw, Unit Inteldim 1206/Psb, Satgaster Koramil 04 Badau dan Polsek Badau.
Ade sebutkan barang bukti dan kedua pelaku masih diamankan di Pos Kotis Armed 10/Bradjamusti untuk menjalani pemeriksaan intensif.(tmB)