Pontianak, BerkatnewsTV. Wakil Ketua DPRD Kalbar Prabasa Anantatur akhirnya memutuskan rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan Perubahan KUA PPAS TA 2026 dan KUA PPAS TA 2027 diskor.
Keputusan itu diambil lantaran banyaknya interupsi dari anggota fraksi di DPRD Kalbar yang meminta agar dibahas lebih dulu diinternal fraksi masing-masing.
Hujannya interupsi menyikapi angka proyeksi Perubahan KUA PPAS TA 2026 sebesar Rp6,2 triliun tidak sebanding dengan proyeksi KUA PPAS TA 2027 hanya sebesar Rp5,8 triliun.
“Kalau begitu untuk jalan tengahnya maka rapat paripurna ini diskor selama 15 menit. Silahkan masing-masing fraksi berembuk di dalam ruangan ini saja,” kata Prabasa yang memimpin rapat paripurna, Kamis (3/9/2026).
Baca Juga:
- Paripurna Kesepakatan KUA PPAS Kalbar Dihujani Interupsi
- Perubahan KUA PPAS Kalbar, Pendapatan Diproyeksikan Meningkat
Di pembukaan rapat paripurna, Prabasa menekankan masih terdapat sejumlah catatan Badan Anggaran (Banggar) yang perlu didalami dalam pembahasan Perubahan KUA PPAS TA 2026 dan KUA PPAS TA 2027. Mulai dari optimalisasi PAD, Silpa Rp100 miliar, alokasi belanja, pembiayaan, serta perubahan program dan kegiatan perlu diselaraskan dengan skala prioritas dan kebutuhan riil daerah.
“Berbagai hal yang masih memerlukan penyesuaian, pendalaman, klarifikasi maupun penajaman anggaran tetap menjadi catatan resmi dalam proses pembahasan selanjutnya sesuai kewenangan DPRD dan pemerintah daerah,” jelasnya.
Ia menegaskan, penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS pada tahap ini bukan berarti seluruh substansi anggaran telah selesai dibahas. Tahapan pembahasan selanjutnya tetap akan dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Dengan semangat kemitraan, kami berharap setiap usulan peningkatan pendapatan, optimalisasi potensi fiskal, penyesuaian belanja, dan penajaman program dapat dibahas secara terbuka, objektif, dan terukur berdasarkan kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya.(rob)













