Singkawang, BerkatnewsTV. Ketua Tim Saber Pungli Kalbar AKBP Muhammad Royani mengingatkan kantor pelayanan publik jangan ada pungli.
Sebab, tidak hanya melanggar aturan yang berlaku namun juga di era digital telah banyak yang melakukan pengawasan.
Menurutnya di era serba digital dan pesatnya perkembangan media sosial, pengawasan terhadap pelayanan publik dapat dengan mudah dilakukan langsung oleh masyarakat.
“Ada pesan bijak “Dunia dalam genggaman kita”, itu artinya kita selalu diawasi. Sekarang jaman sudah serba digital, medsos berkembang pesat, masyarakat bisa dengan mudah mengawasi dan merekam tindakan kita, kalau kita mempersulit mereka, apalagi kalau ada unsur punglinya,” ia mengingatkan, Senin (12/9).
Baca Juga:
- Pemkot Singkawang Raih Maturitas. Irwan: Temukan Pungli Laporkan Segera
- Saber Pungli Kalbar Lakukan 2.911 Kegiatan Pencegahan Korupsi di Kantor Pelayanan Publik
Jadi, Royani menegaskan jangan coba-coba untuk pungli atau pembayaran yang tidak sesuai aturan pemerintah yang sudah ditetapkan yaitu Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Penekanan itu disampaikan Royani saat mengunjungi empat lokasi yaitu Polres Singkawang, Satpas Polres Singkawang, Kantor ATR/BPN dan Kantor Samsat Kota Singkawang.
Dalam kunjungan itu, Tim Tim Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kalbar didampingi Inspektorat Kota Singkawang dan Siwas (Seksi Pengawasan) Polres Singkawang.
Tim Saber Pungli Kalbar menilai seluruh tempat Pelayanan Publik tersebut telah melakukan tugasnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Namun ia hanya menekankan kepada Kepala Satuan Pelayanan Publik untuk membuat sebuah kiat khusus, agar meningkatkan minat masyarakat untuk mau datang langsung ke tempat pelayanannya.
“Kepala Satuan Pelayanan Publik bisa membuat kiat khusus untuk menarik minat masyarakat datang ke sini. Kasat Lantas bikin terobosan biar warga yang belum punya SIM mau segera mengurus SIM,” imbaunya.(uck)