Kubu Raya, BerkatnewsTV. Polisi akhirnya berhasil menangkap AS (29) predator yang menganiaya dan memperkosa anak dibawah umur yang berusia 15 tahun di Komplek Pemakaman Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya.
Misteri ini terbongkar setelah dilakukan pengamatan lewat CCTV di Kantor Desa Parit Baru.
Awalnya, sinyal bahaya bertiup kencang saat Tim URC Polres Kubu Raya mengendus tindak pidana mengerikan tersebut. Menerima laporan itu, Aiptu Wangsit, Bhabinkamtibmas Parit Baru, tak menyia-nyiakan waktu. Tanpa ragu, ia menyisir wilayah binaannya, merangkul warga untuk membongkar rekaman CCTV yang tersebar di pemukiman.
Suasana mendadak tegang. Detik demi detik, menit demi menit, Aiptu Wangsit bersama warga menatap layar dengan mata telanjang tanpa berkedip.
Setiap pergerakan dianalisis. Usaha tak mengkhianati hasil. Sosok pria terduga pelaku akhirnya tertangkap layar dengan jelas. Tak menunggu hitungan jam, potongan video berharga itu langsung diserahkan ke Tim URC Polres Kubu Raya demi memburu sang predator.
Baca Juga:
- Bermoduskan Minta Tolong, Pemuda Bejat Perkosa Gadis Cilik yang Membantunya
- Begini Pengakuan Tersangka Memperkosa Gadis Lumpuh
“Pengungkapan kasus ini berawal dari penelusuran intensif rekaman CCTV di beberapa titik strategis Desa Parit Baru. Sistem pengawasan ini saling terintegrasi dan terkoneksi langsung ke Command Center Desa,” tegas Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade, Jumat (31/7/26).
Ade menjelaskan, perburuan digital itu mencapai titik terang pada Selasa malam. Aiptu Wangsit pun bersama warga membedah rekaman CCTV yang berada tepat di depan Kantor Desa Parit Baru.
“Dari rekaman di kantor desa pada Selasa malam, tim mendapati pergerakan mencurigakan. Pelaku terlihat melintas bersama korban. Tak berhenti di situ, tim terus melacak pergerakan mereka hingga ke rekaman CCTV di kawasan Parit Nomor Dua,” lanjutnya.
Di titik Parit Nomor Dua itulah, takdir pelaku berinisial AS (29) tamat. Bayangan hitam yang semula samar kini menyisakan wajah yang sangat jelas. Petugas di lapangan tak perlu waktu lama untuk mengenali garis wajah tersebut.
“Begitu wajahnya terlihat jelas di CCTV Parit Nomor Dua, tim langsung mengenali sosoknya. Pelaku ternyata AS, seorang residivis yang sudah memiliki rekam jejak kriminal. Berbekal identitas pasti tersebut, Tim URC bergerak cepat melakukan pengejaran dan berhasil membekuk AS tanpa perlawanan,” ungkap Ade.
Kini, AS harus meratapi perbuatan biadabnya di balik jeruji besi Polres Kubu Raya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.(tmB)













