Lima Calon akan Bertarung di Pilkades Serdam

Lima orang calon kades akan bertarung di Pilkades Serdam). Kelimanya dipastikan maju setelah ditetapkan PPKD sebagai calon dari sebelumnya bakal calon (balon), saat rapat pleno Sabtu (9/9) di Kantor Desa Sungai Raya Dalam. Foto: ian
Lima orang calon kades akan bertarung di Pilkades Serdam). Kelimanya dipastikan maju setelah ditetapkan PPKD sebagai calon dari sebelumnya bakal calon (balon), saat rapat pleno Sabtu (9/9) di Kantor Desa Sungai Raya Dalam. Foto: ian

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Lima orang calon kepala desa (kades) akan bertarung di Pilkades Sungai Raya Dalam (Serdam). Kelimanya dipastikan maju setelah ditetapkan PPKD sebagai calon dari sebelumnya bakal calon (balon), saat rapat pleno Sabtu (9/9) di Kantor Desa Sungai Raya Dalam.

Kelimanya juga telah mendapatkan nomor urut sebagai peserta Pilkades yang akan berlangsung pada 17 Oktober 2023.

Kelima calon kades tersebut yakni nomor urut 1 Khairil Anwar, nomor urut 2 Suhardi, nomor urut 3 Junaidi, nomor urut 4 Rohandi dan nomor urut 5 Ichsan Nurhakim.

Para calon ini juga telah bersama-sama mendeklarasikan Pilkades Damai yang didengar dan disaksikan oleh masing-masing pendukungnya.

Kabid Pemdes pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kubu Raya, Budi Mulyono berpesan para calon kades konsisten dengan ikrar pilkades damai yang diucapkan dan disaksikan masyarakat pada kesempatan pleno hari ini.

“Berbeda pilihan biasa ini bentuk wujud negara demokrasi. Pilkades damai, tentram dan kekeluargaan,” harapnya.

Budi juga meminta agar dalam pesta demokrasi harus disambut dengan riang gembira. Tidak ada hoaks, berita bohong dan kampaye hitam.

Pesta demokrasi ini dijaga silatuhrahmi dan perkuat persatuan dalam keberagaman. Desa Serdam merupakan desa identik kota dengan penduduk dan DPT besar harus bisa dijaga kondusifitasnya.

Budi juga mengingatkan calon kades harus dapat memahami tugas pokok fungsi kepala desa dan kewenangan kepala berdasarkan UU Nomor 6 tahun 2014.

“Ini dimaksudkan agar pembuatan visi dan misi yang dilanjutkan dengan RPJMDes kalau terpilih dan direaliasikan nanti,” pungkasnya.

Baca Juga:

Sementara itu Ketua PPKD Sungai Raya Dalam M. Mahrizal dalam sambutannya menyampaikan kelima calon kades ini telah memenuhi persyaratan administrasi yang telah diverifikasi sebelumnya.

“Oleh karenanya pada hari ini ditetapkan sebagai calon dan sebelumnya bakal calon,” ucapnya.

Ia juga menyebutkan total Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Desa Sungai Raya Dalam yang mempunyai hak pilih di Pilkades Serdam nantinya sebanyak 17.722 pemiih.

Jumlah itu tersebar di lima dusun yakni Dusun Mekar Raya sebanyak 3.183 pemilih, Dusun Taman Raya sebanyak 3.095 pemilih, Dusun Suka Raya sebanyak 2.850 pemilih, Dusun Bunga Raya sebanyak 4.935 pemilih dan Dusun Banjar Raya sebanyak 2.659 pemilih.(tmB)