Kalbar Gunakan Sistem Non Tunai Cegah Korupsi

Sosialisasi dan Penyuluhan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, Senin (31/7). Kesempatan itu Gubernur Kalbar Sutarmidji menyebutkan bahwa Kalbar gunakan sistem non tunai untuk mencegah korupsi
Sosialisasi dan Penyuluhan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, Senin (31/7). Kesempatan itu Gubernur Kalbar Sutarmidji menyebutkan bahwa Kalbar gunakan sistem non tunai untuk mencegah korupsi. Foto: chandra

Pontianak, BerkatnewsTV. Perang terhadap korupsi telah menjadi tekad dan komitmen seluruh pihak di Kalimantan Barat. Berbagai cara dan sistem terus dibangun agar korupsi tidak merajelala di pemerintahan. Kalbar gunakan sistem non tunai untuk mencegah korupsi tersebut.

Gubernur Kalbar Sutarmidji mengatakan Pemprov Kalbar telah memberlakukan sistem non tunai untuk mencegah korupsi.

Dengan diberlakukannya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dapat menutup celah untuk korupsi.

“Untuk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Kalimantan Barat urutan terbaik kedua setelah DKI Jakarta. Jadi keuangan APBD tidak ada lagi cash semua sudah melalui non cash/ transfer. Jadi semuanya bisa ditelusuri dan itu merupakan salah satu cara untuk menutupi korupsi,” terangnya.

Baca Juga:

Hal itu diungkapkan Sutarmidji, Senin (31/7) saat Sosialisasi dan Penyuluhan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.

Selain itu tambah Suutarmidji, salah satu cara untuk menutup ruang korupsi di pemerintahan diantaranya penyesuaian tarif.

“Misalnya 2 persen untuk satu tahun bukan per 30 tahun, jangan sampai jajaran pemerintah takut mengambil kebijakan untuk menyelesaikan masalah hanya karena takut dianggap korupsi”, tegasnya.

Menurutnya korupsi ini berkaitan dengan kepentingan dan dapat dicegah transparansi, aturan- aturan serta kebijakan yang harus dipahami oleh aparat penegak hukum, jajaran pemerintah bahkan masyarakat juga harus memahaminya.(tmB)