loading=

Lonjakan Kasus Korupsi di Kalbar Mengejutkan

Direktur Reskrimsus dan Kabid Humas Polda Kalbar saat konfrensi pers tentang kasus korupsi
Direktur Reskrimsus dan Kabid Humas Polda Kalbar saat konfrensi pers tentang kasus korupsi

Pontianak, BerkatnewsTV. Jumlah kasus korupsi yang ditangani jajaran Polda Kalbar semakin tahun mengalami lonjakan yang signifikan.

Sepanjang tahun 2020 ini kasus korupsi yang ditangani sebanyak 31 kasus.

“Dari jumlah itu 18 kasus diantaranya yang ditangani Direskrimsus Polda Kalbar dan 13 kasus lainnya berasal dari polres-polres,” ungkap Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles Go.

Kasus – kasus tersebut telah dilimpahkan ke pihak kejaksaan. Ini mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang kemudian memberikan penghargaan kepada Direskrimsus Polda Kalbar.

“Ini pelimpahan kasus paling terbanyak. Sehingga bertepatan Hari Anti Korupsi se-Dunia (Harkodia) Ditreskrimsus Polda Kalbar mendapat penghargaan dari KPK RI,” tuturnya.

Donny berharap wartawan ikut memantau dan mengawal kasus-kasus korupsi yang ditangani Polda Kalbar.

Baca Juga:

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar Kombes Pol Juda Nusa Putra mengatakan pihaknya telah menangani 18 kasus sepanjang tahun 2020.

“Jumlah ini meningkat 100 persen lebih dibandingkan tahun 2019 lalu yang hanya berjumlah 7 kasus,” ungkapnya.

Kasus korupsi yang ditangani antara lain dana bantuan khusus (bansus) desa di Bengkayang, korupsi berbagai proyek infrastruktur.

Dan yang teranyar baru-baru ini dua kasus besar yaitu proyek jalan tebas di Sambas dan pembangunan gedung diklat BP2TD di Mempawah.

Dua kasus ini menyeret nama Joni Isnaini Ketua Kadin Kalbar sebagai Direktur PT Batu Alam Berkah (BAB) dan Erry Iriansyah Direktur PT Askaraya Kalbar yang juga anggota DPRD Kalbar.

Dua kasus ini juga turut diperiksa Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan yang saat proyek itu dikerjakan menjabat sebagai Bupati Mempawah.

Juda pun berjanji akan menuntaskan seluruh kasus korupsi yang masih belum terselesaikan. Apalagi ia sebutkan masih ada 9 kasus yang menjadi tabungan.

“Ada 9 perkara yang masih P-19 menjadi tabungan kita untuk diselesaikan. Kita sudah komunikasikan dengan kejaksaan tabungan ini akan diselesaikan di tahun 2021,” janjinya.(rob)