Pontianak, BerkatnewsTV. DPRD Kalbar memberikan 18 rekomendasi kepada Pemprov Kalbar terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2025.
Juru Bicara Pansus LKPJ DPRD Provinsi Kalbar, Angeline Fremalco membacakan 18 rekomendasi strategis untuk perbaikan kinerja Pemprov Kalbar saat rapat paripurna pada Selasa (12/5/2026).
Rekomendasi tersebut meliputi peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), penguatan sektor kesehatan dan daya beli masyarakat, pembangunan berkelanjutan, penguatan infrastruktur ekonomi, reformasi kebijakan dan iklim investasi, peningkatan akses layanan dasar, penguatan ketahanan pangan, hingga peningkatan pelayanan kesehatan di RSUD Soedarso.
Selain itu, DPRD juga mendorong penyelesaian polemik batas wilayah antarkabupaten maupun antarkecamatan, percepatan perbaikan jalan di Kalbar, optimalisasi pengelolaan aset daerah, penguatan saham Perseroan Bank Kalbar, peningkatan kinerja Jamkrida dan Perumda Aneka Usaha, pengelolaan sampah yang lebih optimal, percepatan operasional Pelabuhan Kijing dan Terminal Lintas Batas Entikong, serta pengoptimalan kinerja perangkat daerah.
Baca Juga:
- DPRD Minta OPD Tindak Lanjuti Rekomendasi. Dishub Menjadi Sorotan
- DPRD Kalbar Sampaikan Tuntutan Pendemo ke DPR RI
“Rekomendasi yang telah disampaikan DPRD harus dapat segera ditindaklanjuti oleh jajaran eksekutif, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi kemajuan dan pembangunan Kalbar,” tegas Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan.
Menurut Krisantus, rekomendasi tersebut menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Krisantus juga mengungkapkan bahwa Terminal Pelabuhan Kijing direncanakan mulai beroperasi tahun ini.
Ia menilai keberadaan pelabuhan tersebut sangat penting karena berkaitan dengan potensi peningkatan Dana Bagi Hasil (DBH) bagi daerah.
“Kami akan mengoptimalkan pendapatan daerah melalui Pajak Air Permukaan bagi perusahaan-perusahaan yang ada di Provinsi Kalbar. Selain itu, Pajak Alat Berat dan Pajak BBM juga akan terus ditingkatkan agar pendapatan daerah semakin optimal dan inovatif,” pungkasnya.(tmB)













