Description

Ribuan Telur Penyu Kepri Diselundupkan ke Sambas

Penyelundupan ribuan butir telur penyu berhasil digagalkan Dipolairud Polda Kalbar dan tim gabungan di Pelabuhan Kapek Kecamatan Semparuk Kabupaten Sambas pada Kamis (27/7)
Penyelundupan ribuan butir telur penyu berhasil digagalkan Dipolairud Polda Kalbar dan tim gabungan di Pelabuhan Kapek Kecamatan Semparuk Kabupaten Sambas pada Kamis (27/7). Foto: ist/tmB

Sambas, BerkatnewsTV. Ribuan telur penyu Kepri diselundupkan ke Sambas. Namun akhirnya berhasil digagalkan Dipolairud Polda Kalbar dan tim gabungan di Pelabuhan Kapek Kecamatan Semparuk Kabupaten Sambas.

Setelah dihitung jumlahnya mencapai 6.266 butir yang dikemas dalam 9 kardus dan 2 tas. Telur penyu ilegal tersebut berasal dari wilayah perairan Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).

Telur dari satwa dilindungi yang tidak di lengkapi dengan dokumen tersebut diduga akan diperjual belikan.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya, mengatakan dua pria berinisial E dan M berhasil diamankan.

Baca Juga:

“Kedua pelaku ditangkap di Pelabuhan Kapek, Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas menggunakan Kapal Motor Penyebrangan (KMP) Bahtera Nusantara 03,” ungkapnya.

Disebutkan Petit, para pelaku membawa 9 buah kardus dan 2 buah tas yang berisi telur penyu ilegal sebanyak 6.266 butir. Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap telur penyu Kepri yang diselundupkan ke Sambas tersebut akan kemana didistribusikan.

“Pelaku dan barang bukti kini diamankan di markas Polairud Polda Kalbar guna proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Kedua pelaku di jerat dengan pasal 40 jo pasal 21 ayat 1 dan ayat 2 UU RI Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDA).

Ia menjelaskan bahwa penangkapan kali ini Dit Polairud Polda Kalbar bekerjasama dengan Tim Polsus PWP3K PSDKP Pontianak, Syahbandar Kapet, Karantina Kapet, Sat Polair Polres Sambas dan Marnit Paloh.(tmb)