loading=

Rapat Paripurna DPRD Kalbar Sering Ditunda

Rapat paripurna DPRD Kalbar terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 yang mengalami penundaan lantaran kehadiran anggota dewan tidak kourum, Jumat (7/7)
Rapat paripurna DPRD Kalbar terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 yang mengalami penundaan lantaran kehadiran anggota dewan tidak kourum, Jumat (7/7). Foto: rob

Pontianak, BerkatnewsTV. Rapat paripurna DPRD Kalbar sering ditunda bukan lah barang baru. Penyebabnya tidak lain jumlah anggota dewan yang hadir tidak mencapai kourum.

Tercatat sudah tiga kali terjadi penundaan gegara kehadiran anggota dewan yang tidak mencapai kourum. Padahal, dari pihak eksekutif seperti Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan sudah hadir.

Seperti rapat paripurna DPRD Kalbar tentang raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 pada Jumat (7/7) hari ini.

Semula dijadwalkan pada pukul 08.00 wib namun ditunda pada pukul 14.00 wib. Akan tetapi pada siang harinya lagi-lagi ditunda. Lagi-lagi penyebabnya kehadiran anggota dewan yang tidak kourum.

Baca Juga:

Ketua DPRD Kalbar, Kebing L mengatakan terpaksa Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalbar melakukan jadwal ulang.

“Iya nanti Banmus akan jadwalkan ulang lagi,” katanya.

Kebing tampak kecewa dengan kejadian ini. Namun ia menegaskan bahwa hadir atau tidak hadirnya anggota dewan merupakan haknya.

“Yang jelas anggota dewan punya hak masing-masing. Dia hadir, dia tidak hadir, dia pemberontak di paripurna. Kalau dengar diluarkan susah juga,” ucapnya.

Sementara itu Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan enggan menanggapi sering kalinya rapat paripurna ditunda.

“Semoga saja nanti bisa dijadwalkan ulang,” katanya singkat.(rob)