loading=

Warga Entakai Melayu Miliki 12 Paket Sabu

Warga Entakai Melayu Kelurahan Tanjung Kapuas Kecamatan Kapuas berinisial T (49) ditangkap aparat kepolisian lantaran diduga membawa narkotika jenis sabu.
Warga Entakai Melayu Kelurahan Tanjung Kapuas Kecamatan Kapuas berinisial T (49) ditangkap aparat kepolisian lantaran diduga membawa narkotika jenis sabu pada Sabtu (25/2) dinihari. Foto: pek

Sanggau, BerkatnewsTV. Warga Entakai Melayu Kelurahan Tanjung Kapuas Kecamatan Kapuas berinisial T (49) ditangkap aparat kepolisian lantaran diduga membawa narkotika jenis sabu.

Terduga pelaku diamankan di kontrakanya di Jalan Printis RT 029 RW 009 Kelurahan Beringin Kecamatan Kapuas pada Sabtu (25/2) dinihari.

“Setelah kami mendapatkan infornasi adanya dugaan penyah gunaan narkotika jenis sabu maka saya bersama anggota langsung ke kontrakan terduga pelaku untuk melakukan penggeledahan,” kata Kapolsek IPTU. Heri Triyana, Sabtu (25/2)

Baca Juga:

Setelah dilakukan penggeledahan di ruang tamu kontrakan warga Entakai itu, ditemukan tujuh paket plastik bening berklip yang berisi diduga narkotika jenis sabu, satu buah tas klip, satu bundel plastik klip bening, dua buah sendok Sabu, uang sebanyak Rp 227 ribu dan satu buah pipet terbuat dari kaca.

Di ruang kamar tidur pelaku, petugas juga nenemukan sejumlah barang bukti, diantaranya lima paket plastik bening berklip yang berisi diduga narkotika jenis sabu, satu buah timbangan digital, satu buah bong, satu buah pipet plastik serta uang sebanyak Rp2,8 juta.

“Pelaku mengakui bahwa belasan barang-barang yang ditemukan polisi merupakan miliknya. Barang bukti berikut pelakunya diamankan ke Mapolsek KKapuas untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (pek)