Nonaktifkan Kades Sui Mayam

Rumah Kepala Desa Sui Mayam yang dtitinggal pergi setelah diduga membawa kabur uang ratusan juta rupiah.
Rumah Kepala Desa Sui Mayam yang dtitinggal pergi setelah diduga membawa kabur uang ratusan juta rupiah. Foto: ist

Sanggau, BerkatnewsTV. Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sui Mayam Kecamatan Meliau, Juliadi meminta Bupati Sanggau Paolus Hadi menon aktifkan Kepala Desa sungai Mayam Paridi.

Desakan itu muncul lantaran sang kades diduga kuat telah melakukan berbagai penyelewengan dana desa untuk keperluan pribadinya.

“Kami mohon kebijakan bapak Bupati untuk sesegera mungkin membuat surat pemberhentian Paridi dari jabatannya sebagai Kepala Desa sungai Mayam,” pinta Juliadi, Senin (23/1)

Baca Juga:

Pengakuan Juliadi, sejak tahun 2020 hingga 2022, sebagai Kepala Desa, Paridi tidak pernah membuat Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) kepada BPD.

“Kami sebagai BPD belum pernah menerima LKPPD sebagai bentuk pertanggungjawaban Kepala Desa atas penyelenggaraan pemerintahan desa sungai Mayam yang dilakukan Kades Paridi. Jadi, kami minta inspektorat Kabupaten bergerak cepat mengusut tuntas persoalan di Desa kami ini,” pungkasnya.(pek)