Sanggau, BerkatnewsTV. Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor diyakini menjadi solusi pengaduan bagi masyarakat di Kabupaten Sanggau.
“Dengan begitu, pelayanan terhadap pengaduan dan aspirasi masyarakat bisa berjalan baik,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sanggau Joni Irwanto disela sosialisasi SP4N Lapor, Selasa (26/7).
Joni menyebut, SP4N-Lapor terhubung secara langsung dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Kantor Staf Kepresidenan dan memperoleh pengawasan secara ketat oleh Ombudsman Republik Indonesia.
Baca Juga:
- Tak Puas Pelayanan ASN, Lapor Lewat SP4N Lapor
- Diskominfo Monev Pengaduan Pelayanan Publik SP4N Lapor
“Aplikasi ini sangat penting dan akan sangat berpengaruh pada ukuran kinerja Pemda apabila pengaduan atau aspirasi yang disampaikan masyarakat tidak segera ditangani,” tegasnya.
Joni mengingatkan kepada para peserta sosialisasi khususnya para pejabat penghubung yang ada pada masing-masing perangkat daerah agar bisa memahami substansi dari setiap pengaduan dan aspirasi yang disampaikan.
Serta memberi tanggapan atau jawaban dengan kalimat yang sesuai serta bukti yang mendukung sehingga pelayanan yang diberikan bisa bermanfaat bagi masyarakat melalui media SP4N-Lapor ini.(pek)