Sanggau, BerkatnewsTV. Tim gabungan Pemkab Sanggau melakukan razia terhadap sejumlah reklame yang tidak membayar pajak. Alhasil, sejumlah reklame pun terpaksa dicabut seperti reklame rokok maupun jaringan kuota internet.
Tim gabungan terdiri dari Dispenda Sanggau, Dinas PMPTSP, Satpol PP, pihak Kecamatan dan pihak Kelurahan.
“Tadi ada yang langsung bayar jika tanggal jatuh tempo sudah berakhir dan jika tidak diperpanjang langsung kita copot,” kata Kabid Penagihan dan Pengawasan Dispenda Sanggau, Konstantinus, Rabu (23/2).
Baca Juga:
- Potongan Papan Reklame Ancam Keselamatan Pengguna Jalan
- 38 Media Reklame Disegel Akibat Menunggak Pajak
Pengawasan dan Penertiban itu dilakukan, jelas Konstantinus, selain untuk megoptimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), juga untuk mengawasi vendor-vendor yang memasang iklan tanpa melapor dan tidak bayar pajak kepada instansi terkait.
“Ini kita lakukan dalam rangka implementasi seven brand image menuju Sanggau tertib dan bersih,” ujarnya.
Konstantinus memastikan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penertiban sebagaimana intruksi pimpinan untuk tertib administrasi.
“Kami ingatkan, ika ada yang belum bayar pajak reklamenya untuk segera melakukan kewajibannya, kalau masih membandel akam kami copot,” pungkasmya. (pek)