loading=

Inspektorat Dituntut Lakukan Pengawasan Cegah Korupsi

Inspektorat Dituntut Lakukan Pengawasan Cegah Korupsi
Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan saat membuka Rakorwasda, Selasa (29/9/2026). Foto: ist/berkatnewstv

Pontianak, BerkatnewsTV. Inspektorat sebagai insititusi pengawasan dituntut untuk intens melakukan monitoring pembangunan guna mencegah terjadinya penyimpangan atau korupsi.

Menurut Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan pengawasan tidak seharusnya dipahami semata-mata sebagai upaya mencari kesalahan. Sebaliknya, pengawasan harus hadir sejak awal untuk mencegah terjadinya penyimpangan, memberikan peringatan dini, sekaligus membantu perangkat daerah menemukan solusi atas berbagai potensi risiko.

“Pengawasan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai mencari kesalahan. Pengawasan harus hadir sejak awal sebagai upaya preventif, sebagai peringatan dini atau early warning system, sekaligus memberikan solusi,” tegasnya membuka Rakorwasda, Selasa (29/9/2026).

Sebab Krisantus menambahkan keberhasilan pembangunan daerah tidak cukup hanya diukur dari terlaksananya program maupun terserapnya anggaran. Hal yang lebih utama adalah sejauh mana program tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Pembangunan daerah hakikatnya bukan sekadar merealisasikan program atau menghabiskan anggaran. Keberhasilan pembangunan harus diukur dari manfaat yang dirasakan masyarakat,” katanya.

Menurutnya, setiap program pemerintah harus dipastikan tepat sasaran, efektif, efisien, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam konteks tersebut, pengawasan memiliki posisi strategis untuk memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai tujuan.

“Apakah pembangunan itu tepat sasaran, efektif dan efisien? Kemudian apakah sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Di sinilah pengawasan memegang peran yang sangat strategis,” ujarnya.

Karena itu, ia mendorong agar pelaksanaan pengawasan di Kalimantan Barat semakin diarahkan pada pendekatan berbasis risiko dan kinerja.

“Saya berharap pengawasan di Kalbar diarahkan kepada pendekatan yang berbasis risiko dan kinerja. Karena itu, APIP di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota harus terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah,” jelasnya.

Baca Juga:

Ia juga meminta jajaran APIP terus meningkatkan kapasitas dalam memberikan layanan pengawasan, penjaminan (assurance), serta konsultasi kepada perangkat daerah.

“Ukuran keberhasilan pengawasan bukan banyaknya temuan. Yang lebih penting adalah berapa banyak risiko yang bisa dicegah dan berapa banyak keuangan daerah yang bisa kita selamatkan dari belanja yang tidak efisien dan tidak efektif,” ungkapnya.

Pengawasan Ibarat Balap Motor

Untuk menggambarkan pentingnya kesiapan dalam menghadapi risiko, Krisantus menggunakan perumpamaan olahraga balap motor. Menurutnya, seorang pembalap tidak hanya dituntut memiliki keterampilan mengendarai kendaraan, tetapi juga harus memahami cara menghadapi risiko ketika terjadi kecelakaan.

“Kalau kita balap motor, semua berani. Tetapi tidak semua ahli dalam menghadapi risiko ketika jatuh. Bukan hanya keterampilan mengendarai motor yang harus dipelajari, tetapi bagaimana menghadapi risiko ketika terjadi sesuatu,” tuturnya.

Ia mengibaratkan hal tersebut dengan fungsi pengawasan yang harus mampu mengidentifikasi risiko sejak awal sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

“Kalau kita sudah menguasai bagaimana menghadapi risiko, kita akan menjadi lebih berani karena kita sudah tahu cara mengantisipasinya. Begitu juga dengan pengawasan. Kita harus tahu risikonya sejak awal dan bagaimana mencegahnya,” terangnya.

Lebih lanjut, Krisantus meminta seluruh Kepala Perangkat Daerah menjadikan hasil pengawasan sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan. Setiap temuan dan rekomendasi, menurutnya, harus segera ditindaklanjuti agar persoalan yang sama tidak kembali terjadi.

“Hasil pengawasan harus dijadikan cermin untuk berbenah, bukan sesuatu yang ditakuti. Setiap temuan dan rekomendasi segera ditindaklanjuti agar permasalahan yang sama tidak terulang kembali,” pintanya.

Ia menambahkan, temuan pengawasan seharusnya menjadi pembelajaran bagi perangkat daerah untuk memperbaiki kelemahan administratif maupun pelaksanaan program.

“Kalau kita sudah mengetahui apa yang menjadi temuan atau kesalahan administratif, itu justru harus menjadi ilmu bagi kita untuk ke depan menyempurnakan pelaksanaan pemerintahan,” tambahnya.(tmB)