Sanggau, BerkatnewsTV. KPU Kabupaten Sanggau menetapkan 335.535 Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode April 2021 dalam rapat pleno Kamis (29/4).
Ketua KPU Kabupaten Sanggau Martinus Sumarto, kepada wartawan Minggu (2/5) mengatakan dari 335.634 itu terdiri dari 174.228 pemilih laki-laki dan 161.406 pemilih perempuan.
“Daftar Pemilih Berkelanjutan periode April 2021 ditetapkan sebanyak 335.634. Terdiri dari pemilih laki-laki berjumlah 174.228 dan pemilih perempuan berjumlah 161.406, tersebar di 15 kecamatan,” ujar Martinus.
Kemudian, dibeberkan dia, potensi pemilih baru sebanyak 1.070 pemilih. Terdiri dari pemilih pemula sebanyak 518 laki-laki dan 556 perempuan, purna tugas Polri sebanyak 1 laki-laki dan purna tugas TNI sebanyak 4 laki-laki.
“Sedangkan TMS sebanyak 257 pemilih. Yaitu pemilih pindah keluar sebanyak 202 pemilih yang terdiri dari 99 laki-laki dan 103 perempuan, menjadi anggota Polri sebanyak 12 laki-laki, menjadi anggota TNI sebanyak 42 laki-laki dan pemilih meninggal dunia sebanyak 1 perempuan,” bebernya lagi.
Baca Juga :
- Korupsi PKH, Jaksa Geledah Kantor BRI Tayan Hilir dan Rumah Tersangka
- Covid-19 di Sanggau Bertambah 39 Kasus. 4 Diantaranya Meninggal Dunia
Martinus menjelaskan, pemuktahiran DPB ini dilakukan mulai Januari sampai dengan Desember.
“Jadi layanan DPB baik online maupun offline, pemuktahiran DPB dengan stakeholder tingkat Kabupaten Sanggau dan rekapitulasi pemuktahiran DPB berkala dilakukan setiap bulan,” terang Martinus.
Hasil rekapitulasi pemuktahiran DPB ini, lanjut Martinus, dipublikasikan setiap bulan di papan pengumuman kantor, laman website serta media sosial KPU Kabupaten Sanggau.
Sementara rapat koordinasi pemuktahiran DPB dengan stakeholder tingkat Kabupaten Sanggau dilakukan setiap tiga bulan, yaitu Maret, Juni, September dan Desember.
“Hasil rekapitulasi pemuktahiran DPB juga kami sampaikan ke partai politik tingkat Kabupaten Sanggau, Bawaslu Kabupaten Sanggau dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sanggau,” pungkasnya.
Martinus menambahkan, hasil rekapitulasi pemuktahiran DPB yang dilakukan setiap bulan ini nantinya akan disandingkan dengan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan atau DP4 Kemendagri. Tetapi dengan catatan bahwa di Kabupaten yang bersangkutan sudah 100 persen e-KTP.
“Jika kabupaten yang bersangkutan misalnya Sanggau belum 100 persen e-KTP, maka yang disandingkan nanti adalah DPT Pemilu atau pemilihan terakhir,” tuturnya.(pek)