Pontianak, BerkatnewsTV. Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan lagi-lagi mengingatkan kepada BUMN dan perusahan-perusahaan sawit yang beroperasi di Kalbar dituntut untuk komitmen membangun Kalbar.
Ia menegaskan, seluruh perusahaan, termasuk yang berkantor pusat di luar Kalimantan Barat, wajib menghormati kearifan lokal serta mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di daerah.
“Jangan mentang-mentang BUMN atau perusahaan besar, lalu mengabaikan kewajiban. Anda beroperasi di Kalimantan Barat, maka harus mengikuti kearifan lokal dan peraturan yang berlaku di sini,” tegasnya saat rakor bersama perwakilan BUMN dan perusahaan sawit, Selasa (14/7/2026).
Krisantus menekankan bahwa setiap perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Barat harus memiliki komitmen untuk turut membangun daerah, bukan sekadar menjalankan aktivitas usaha.
Baca Juga:
“Keberadaan perusahaan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan,” katanya.
Krisantus juga menyoroti pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) yang dinilai masih perlu ditingkatkan.
Menurutnya, masih ditemukannya kawasan permukiman yang kurang layak di sekitar wilayah operasional perusahaan menjadi indikator bahwa pelaksanaan tanggung jawab sosial belum sepenuhnya memberikan dampak yang diharapkan.
Krisantus meminta seluruh perusahaan menjalankan program CSR secara tepat sasaran dan berkelanjutan sehingga benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasional.
“Kalau masih ada kawasan kumuh di sekitar perusahaan, berarti CSR belum dijalankan dengan baik. Kehadiran perusahaan harus mampu memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat,” ujarnya.(tmB)













