Sanggau, BerkatnewsTV. Anggota Pos Pengamanan Perbatasan TNI mengamankan seorang warga negara Malaysia berinisial RK (27) yang melintasi pos pemeriksaan Dusun Segumun Kecamatan Sekayam dalam kondisi mabuk.
Peristiwa itu bermula saat anggota Satgas Pamtas Yonif R 641/Bru pada Sabtu malam (18/07) melihat orang tersebut masuk dari arah Malaysia.
Ketika diperiksa, ternyata yang bersangkutan dalam pengaruh minuman keras. Kemudian saat diminta untuk menunjukkan kartu identitas, seperti Pas Lintas Batas, Paspor atau dokumen lainnya, RK tidak dapat menunjukkannya.
Setelah diinterogasi singkat bersama dengan tokoh adat Desa Segumun, diketahui bahwa yang bersangkutan merupakan warga negara Malaysia yang tinggal di daerah Mongkos.
Baca Juga:
Mengetahui bahwa yang diamankan oleh anggota Pos Segumon adalah warga negara Malaysia, Dan SSK III Satgas Pamtas Yonif R 641/Bru, Lettu Inf Komang Adi melaporkan hal tersebut kepada Dansatgas Yonif R 641/Bru untuk penanganan proses lebih lanjut.
Dansatgas Yonif R 641/Bru, Letkol Inf Kukuh Suharwiyono kepada wartawan membenarkan kejadian tersebut bahwa anggotanya dari Pos Segumun telah mengamankan satu orang WNA asal Mongkos, Malaysia saat melintasi pos pemeriksaan.
“Kami sudah memproses kasus ini dengan berkoordinasi ke pihak Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong untuk ditangani sesuai dengan prosedur yang berlaku terkait dengan WNA,” ungkap Kukuh, Selasa (21/7).
Dimasa pandemi Covid-19 ini, pintu perbatasan resmi melalui PLBN dan pintu perbatasan tradisional yang dilalui masyarakat setempat dengan menggunakan Pas Lintas Bantas masih ditutup untuk aktivitas sosial dan ekonomi.
Selain itu, perintah pengetatan pengawasan jalur-jalur tidak resmi telah dikeluarkan untuk pencegahan penularan wabah Covid-19.(pek)