Pontianak, BerkatnewsTV. Bus-bus yang beroperasi pada trayek Pontianak – Kuching atau Serawak dan Pontianak – Brunei Darussalam terpaksa juga dihentikan untuk mencegah meluasnya wabah virus corona ke Kalbar.
Keputusan itu mulai berlaku sejak hari ini Selasa (17/3) seiring terbitnya surat dari Dinas Perhubungan Kalbar kepada Kepala BPTD Wilayah XIV Kalbar.
Penghentian operasi bus ini menindaklanjuti arahan Gubernur Kalbar tanggal 16 Maret 2020 tentang upaya darurat untuk menanggulangi penyebaran Covid-19 di Kalbar sebagai daerah yang sudah terpapar.
“Maka kami meminta kepada operator Bus ALBN yang beroperasi pada trayek Pontianak – Brunei Darussalam dan Pontianak – Kuching agar menghentikan sementara operasional bus ALBN sambil menunggu kebijakan dari Kementerian Perhubungan selaku pihak yang berwenang,” demikian bunyi surat edaran tersebut.
Penghentian tersebut berlaku mulai 17 Maret 2020 sampai dengan waktu yang belum dapat ditentukan hingga kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat akibat Covid-19 mereda.
“Organda menyambut baik keputusan ini. Kami berharap seluruh anggota Organda dapat melaksanakan surat edaran ini,” kata Ketua DPD Organda Kalbar, Suhardi kepada BerkatnewsTV, Selasa (17/3).
Adanya surat edaran ini maka disebutkan Suhardi, seluruh bus-bus atau kendaraan transportasi lainnya yang masih ada di Malaysia atau Brunei harus pulang ke Kalbar. Begitu pula sebaliknya.
“Ketika mereka pulang melalui PLBN maka harus menjalani pemeriksaan ketat dari petugas di perbatasan. Kita tidak ingin virus corona masuk ke Kalbar karena di Malaysia sudah banyak yang terinfeksi corona,” jelasnya.
Organda Kalbar dipastikan Suhardi akan meneruskan surat edaran ini ke seluruh PO yang bernaung dibawah Organda Kalbar.(rob)