Sanggau, BerkatnewsTV. Ketua Forum Komunikasi Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa) Sanggau, Abdul Rahim menyampaikan keprihatinannya atas kondisi meningkatkannya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.
“Saya mengutuk keras para pelakunya untuk dapat hukuman yang maksimal, pengawasan dan kepekaan sosial dalam lingkungan keluarga maupun masyarakat sekitar perlu dilakukan dengan memperhatikan gerak-gerik perlakuan orang dewasa dengan anak maupun anak dengan anak,” tegasnya.
Yang perlu dipikirkan bersama semua stakeholder, lanjut Rahim sapaan akrabnya, bagaimana penanganan terhadap korban sehingga para korban tidak trauma berkepanjangan untuk menatap masa depan mereka.
Polres Sanggau mencatat kasus kekerasan terhadap anak meningkat sepanjang 2018 – 2019. Tahun 2018 terdapat 13 kasus kekerasan terhadap anak, sedangkan di 2019 terjadi 17 perkara.
“Dari 17 kasus di 2019, 14 perkara sudah tahap II, 3 perkara lainnya masih proses sidik. Kalau perkara 2018 semuanya sudah tahap II,” kata KBO Satreskrim Polres Sanggau, IPDA Suhartono, Kamis (9/1).
Dikatakannya, sebagian besar anak-anak yang menjadi korban tindak kekerasan tersebut berusia dibawah 12 tahun. Para korban ini ada yang dianiaya, adapula yang mengalami pencabulan. Pelaku rata-rata merupakan orang terdekat korban.
“Pelaku ketika melakukan kekerasan kepada anak ada yang dibawah pengaruh minuman keras, ada yang (pengakuannya) mendapat bisikan gaib, ada juga yang terpengaruh konten-konten di media sosial, banyak faktor yang menjadi penyebab,” ungkapnya.(pek)