Singkawang, BerkatnewsTV. Ketua KPU Kota Singkawang Riko, mengatakan, pengelolaan dokumen yang berkaitan dengan momen pemilihan, baik Pilkada, Pilgub, Pileg, maupun Pilpres sangat penting dikelola secara baik oleh penyelenggara.
“Hal ini tidak hanya berkaitan dengan kepentingan pengarsipan, tapi juga sebagai database utama informasi Pemilu. Di samping itu, dokumen yang ada juga sebagai bukti hukum yang kuat bagi penyelenggara jika sewaktu-waktu dibutuhkan,” ujarnya saat evaluasi pengelolaan dokumen anggota DPRD terpilih Pemilu 2019, Rabu (27/11).
Ia menjelaskan, pengelolaan dokumen ini dinilai penting untuk dikoordinasikan dan dievaluasi lantaran tidak jarang dalam proses dokumen pencalonan terdapat permasalahan yakni terkait penyerahan dokumen kerap telat di akhir waktunya.
“Nah, jadi evaluasi ini kita berharap dapat mengidentifikasi masalah-masalah sehingga dapat meminimalisir masalah dokumen pencalonan untuk ke depannya,” tutur Riko.
Anggota KPU Kota Singkawang Divisi Teknis, Ikhdar Salim, menambahkan kepentingan pengelolaan dokumen ini, seperti contoh konkretnya adalah kebutuhan akan dokumen proses penggantian antar waktu (PAW) anggota legislatif.
Maka, sangat erat kaitannya dengan ketersediaan dokumen calon terpilih anggota dewan sekaligus dokumen calon penggantinya.
“Pengelola dokumen calon terpilih ini sangat penting. Misalnya seperti proses PAW. Nah, ini butuh berkas-berkas pencalonan,” katanya.
Sistem pengelolaan dokumen, selain secara fisik, dilakukan juga secara digital. Pengelolaan dokumen pemilihan harus memanfaatkan teknologi informasi guna mewujudkan data yang akurat dan akuntabel serta mendukung efektivitas kinerja dan efisiensi anggaran.(mzr)