Sintang, BerkatnewsTV. Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Kalbar, Suyanto Tanjung berang atas semua tudingan yang dilontarkan Ketua DPC Hanura Sintang, Heri Jambri.
Ditegaskannya SK pengangkatan Nikodimus sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang sudah sesuai mekanisme partai.
“Menurut saya semuanya sudah sesuai mekanisme,” ujarnya dihubungi via ponsel, Rabu (9/10).
Menurut pria yang akrap disapa Ajung ini SK pengangkatan Nikodimus sudah sesuai dengan mekanisme. Mulai dari pengajuan tiga nama dari DPC ke DPD, kemudian nama itu ditindaklanjuti oleh DPD melalui proses rapat pleno dan kemudian dikirim ke DPP.
Setelah SK pengangkatan keluar DPD kemudian menindak lanjutinya dengan membuat surat pengantar ke DPRD Sintang.
“Jadi menurut saya semua ya sudah sesuai mekanisme, ketika sampai di Sintang karena bukan namanya (Heri Jambri) yang ditunjuk akhirnya tidak diantarkan SK itu ke Sekwan. Kalau disebut tidak sesuai mekanisme, saya rasa sudah sesuai mekanisme,” kesalnya.
Anggota DPRD Provinsi Kalbar ini balik bertanya kepada Heri Jambri perihal di mana letak kesalahan dalam SK penunjukan Nikodimus.
“Apa salah dalam surat itu, menunjuk seorang Nikodimus, toh dia kader Hanura juga, kan. Kalau saya menunjuk kader partai lain itu salah. Nah kalau masih menunjuk kader sendiri dan anggota dewan terpilih, salahnya di mana ,Mungkin kesalahan kita tidak menunjuk beliau sebagai pimpinan dewan itu versi dia. Maunya dia kalau surat itu yang benar nunjuk dia itu baru benar. Kan tidak bisa begitu, partai kan ada penilaian,” pungkasnya.(sus)