loading=

Forkompinda Kompak Tak Hadir Pengesahan Raperda Inisiatif

Empat raperda inisiatif DPRD Sanggau disahkan dalam rapat paripurna yang digelar Senin (9/9). Dalam rapat paripurna ini tidak dihadiri satu pun dari unsur forkompinda Sanggau. Foto: Abang Indra

Sanggau, BerkatnewsTV. DPRD Sanggau setuju empat raperda inisiatif dewan disahkan menjadi Perda setelah sejumlah fraksi menyampaikannya melalui pandangan akhir di rapat paripurna, Senin (9/9).

Keempat raperda itu yakni Raperda Tentang Kabupaten Sanggau Ramah HAM, Raperda Tentang Pelayanan Sosial Orang dengan Gangguan Jiwa, Raperda Tentang Penanganan Terhadap Gelandangan dan Orang Terlantar serta Raperda Tentang Perlindungan Guru.

Ketua DPRD Sanggau, Jumadi didampingi unsur pimpinan lainnya memimpin rapat paripurna, yang juga dihadiri Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot dan OPD.

Namun dikursi unsur Forkompinda terlihat kosong, tidak terlihat satu pun perwakilan yang hadir. Baik dari Polres, Kejaksaan Negeri, Kodim maupun Pengadilan Negeri.

Belum dapat diketahui pasti, penyebab kompaknya unsur forkompinda kali ini tidak hadir rapat paripurna. Pun begitu, jalannya rapat paripurna tetap berlangsung.

Meskipun menyetujui, namun menurut Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot, keputusan akhir persetujuan Raperda berada di Pemerintah Provinsi.

“Nanti provinsi yang akan mengevaluasi. Kalau memang eksekutif menyetujui itu ya mau bagaimana lagi kan, ya harus kita terimalah,” kata Ontot.

Padahal, sebelumnya Pj Sekda Sanggau Kukuh Triyatmaka mengkritisi dua dari empat raperda inisiatif tersebut bersifat mutatis-mutandis (sama dan serupa) dengan regulasi atau undang-undang lain yang sudah ada sebelumnya.

Dua Raperda tersebut adalah Raperda Tentang Kabupaten Sanggau Ramah HAM dan Raperda Tentang Perlindungan Guru.

“Dalam perumusan substansi hukum hendaknya memperhatikan kondisi, kebutuhan, dan kemampuan daerah. Untuk itu perlu dikaji kembali secara intensif mengenai pembentukan Unit Pelayanan Hukum dan Pengaduan Guru (UPHPG) serta unit konsultasi dan bantuan hukum (UKBH),” terangnya.

Raperda inisitatif ini disetujui oleh lima fraksi yakni fraksi PDI Perjuangan, fraksi Golkar, fraksi Gerindra, fraksi Hanura dan fraksi Nasdem.

Sementara dua fraksi lainnya absen dalam rapat tersebut. Dua fraksi yang absen yakni fraksi Demokrat dan fraksi Partai Amanat Pembangunan.(dra)