loading=

Penyertaan Modal ke Bank Kalbar Rp250 Miliar

Gedung Bank Kalbar
Gedung Bank Kalbar

Pontianak, BerkatnewsTV. Semula penyertaan modal Pemprov Kalbar ke Bank Kalbar diusulkan sekitar Rp270 Miliar. Namun karena kemampuan keuangan daerah terbatas sehingga disetujui Rp250 Miliar.

“Dibagi menjadi empat tahun anggaran,” kata Ketua Pansus Perda Penyertaan Modal ke Bank Kalbar, Luthfi A Hadi, ditemui usai Rapat Pansus di DPRD Provinsi Kalbar, Senin (19/8).

Besaran penyertaan modal ke Bank Kalbar itu disetujui setelah melalui setidaknya delapan kali pembahasan di tingkat Pansus bersama mitra kerja serta usai studi banding ke Jawa Tengah (Jateng).

Pembahasan yang dilakukan Pansus bersama Bank Kalbar, SKPD kata Luthfi, juga melibatkan dua tenaga ahli dari Untan Pontianak.

Atas pertimbangan kemampuan keuangan daerah yang juga digunakan untuk membangun infrastruktur, bidang pendidikan, kesehatan dan lainnya dalam cakupan wilayah Kalbar yang luas, Pemprov nampaknya belum mampu untuk menyertakan modal Rp270 Miliar seperti yang diusulkan Bank Kalbar.

Sementara ini baru sanggup menyertakan modal Rp250 Miliar yang dicicil selama empat tahun anggaran.

“Tahun Anggaran 2019 ini Gubernur sudah mencadangkan Rp50 miliar, demikian pula pada 2020 dan seterusnya sampai total Rp250 miliar diakhir masa jabatannya,” ungkap Luthfi.

Dia menjelaskan, setelah kesepakatan nilai penyertaan modal ke Bank Kalbar di tingkat Pansus ini, lanjut Luthfi, selanjutnya akan dilaporkan ke Pimpinan DPRD Provinsi Kalbar.

“Kemudian Pimpinan akan menyurati delapan Fraksi di DPRD untuk meminta pendapat, apakah menyetujui nilai penyertaan modal ke Bank Kalbar ini atau tidak,” papar Luthfi.(dik)