loading=

KPU Kalbar Dihujani Interupsi Gerindra, Demokrat dan PKB Soal Putusan MK

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon DPRD Provinsi Kalbar Terpilih yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar di Pontianak, Senin (12/8) dihujani interupsi dari Gerindra, Demokrat dan PKB. Foto: Ist

Pontianak, BerkatnewsTV. Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon DPRD Provinsi Kalbar Terpilih yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar di Pontianak, Senin (12/8) dihujani interupsi dari Gerindra, Demokrat dan PKB.

“Jika mengacu pada putusan MK, tentu tidak matching antara jumlah suara caleg dengan parpol,” jelas Hendri Makaluasc yang mewakili Partai Gerindra.

Hendri merupakan Caleg Daerah Pemilihan (Dapil) 6 (Sangga-Sekadau). Ia sempat bersengketa hingga ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Awalnya ia dinyatakan lolos ke DPRD Provinsi Kalbar setelah MK memutuskan untuk mengembalikan suaranya, dari 5.325 menjadi 5.384 suara.

Ironisnya, perolehan suara Hendry Makaluas masih kalah banyak dengan caleg se-parpol yakni Cok Hendri Ramapon.

Sementara saksi dari PKB dan Demokrat lebih pada meminta penjelasan lebih lanjut kepada KPU terkait putusan MK mengenai sengketa perolehan suara Pileg lalu.

Dalam Rapat Pleno yang juga dihadiri KPU Pusat Viryan Aziz itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalbar, Ruhermansyah menjelaskan, beberapa putusan seperti Demokrat karen posita dan petitum-nya tidak ada korelasinya. Sedangkan untuk PKB memang ditolak MK.(dik)