Singkawang, BerkatnewsTV. Pemkot Singkawang bersama Polres Singkawang menggelar rapat koordinasi pencegahan dan penanganan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Kamis (8/8).
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Singkawang, Martinus Missa mengatakan, sebenarnya rakor ini cukup rutin di gelar Pemkot Singkawang, guna memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan warga negara asing (WNA).
“Kalau kami di Pemkot langkah yang akan dilakukan adalah melakukan pencegahan dengan sosialisasi hingga ke tingkat bawah. Sedangkan kepolisian, lebih kepada penindakan kepada pelaku TPPO,” ujarnya.
Kemudian, pascapemulangan warga yang menjadi korban TPPO tentunya akan diberikan pemulihan secara psikologis.
Kepala Unit PPA Polres Singkawang, IPDA Indah mengatakan, dari Januari-Agustus 2019, sudah ada satu kasus TPPO dengan modus kawin kontrak yang pihaknya tangani.
“Beruntung calon korban belum sampai ke negara Tiongkok, karena sudah dilakukan penindakan sewaktu akan berangkat dari Singkawang menuju Bandara Supadio Pontianak,” katanya.
Berdasarkan penyelidikan yang pihaknya lakukan kepada korban, bahwa kasus ini terjadi dikarenakan faktor ekonomi. “Korban dijanjikan bisa hidup layak jika menikah dengan WNA di Tiongkok,” ujarnya.(mzr)